KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna H Laoly Hari ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dijadwalkan memeriksa Anggota DPR Yasonna H Laoly , Rabu (18/12/2024) hari ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menyatakan kesiapan memenuhi panggilan.
"Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).
Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.
"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Terpisah, Yasonna menyatakan siap memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah pada hari ini.
"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
"Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).
Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.
"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Terpisah, Yasonna menyatakan siap memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah pada hari ini.
"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
(abd)