Kantornya Digeledah KPK terkait Dana CSR, BI Buka Suara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait penggeledahan kantor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu diduga terkait korupsi penggunaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam. Kedatangan KPK ke BI tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan kepada MNC Portal, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor BI terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR. "Ya benar, team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
Adapun KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam. Kedatangan KPK ke BI tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan kepada MNC Portal, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor BI terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR. "Ya benar, team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
Adapun KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(abd)