La Nyalla Imbau Warga di Zona Merah Salat Idul Fitri di Rumah
Rabu, 12 Mei 2021 - 15:30 WIB
loading...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19. Sidang isbat Kementerian Agama menyatakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dipastikan Kamis (13/5/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Idul Fitri tahun 2021 masih dalam suasana keprihatinan. "Idul Fitri kali ini, kita memang masih berada dalam keprihatinan karena pandemi belum berlalu. Tapi yakinlah, amal ibadah kita di saat-saat sulit akan terasa lebih penuh rahmat," ujar La Nyalla, Rabu (12/5/2021).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan di daerahnya masing-masing. Hal ini terkait pelaksanaan Salat Id.
Sejumlah daerah ada yang mengizinkan salad Id digelar berjamaah di masjid, meski jumlahnya dibatasi. Namun beberapa daerah melakukan pelarangan salat Id bagi yang berada di zona merah Corona.
"Saya mengimbau agar salat Id digelar di rumah masing-masing untuk daerah yang berada di zona merah. Namun untuk di zona hijau, bisa salat Id di masjid namun dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak ada penyebaran Covid," tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini.Baca juga : Idul Fitri 1442 Hijriah, Wapres Ma’ruf Amin Tidak Gelar Open House
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Idul Fitri tahun 2021 masih dalam suasana keprihatinan. "Idul Fitri kali ini, kita memang masih berada dalam keprihatinan karena pandemi belum berlalu. Tapi yakinlah, amal ibadah kita di saat-saat sulit akan terasa lebih penuh rahmat," ujar La Nyalla, Rabu (12/5/2021).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan di daerahnya masing-masing. Hal ini terkait pelaksanaan Salat Id.
Sejumlah daerah ada yang mengizinkan salad Id digelar berjamaah di masjid, meski jumlahnya dibatasi. Namun beberapa daerah melakukan pelarangan salat Id bagi yang berada di zona merah Corona.
"Saya mengimbau agar salat Id digelar di rumah masing-masing untuk daerah yang berada di zona merah. Namun untuk di zona hijau, bisa salat Id di masjid namun dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak ada penyebaran Covid," tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini.Baca juga : Idul Fitri 1442 Hijriah, Wapres Ma’ruf Amin Tidak Gelar Open House
Lihat Juga :