KAMI se-Jawa: Setop Aliran Masuk Tenaga Kerja Asing dari China
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa menyoroti sejumlah WNA China yang masuk ke Indonesia di tengah larangan mudik. Dalam keterangan tertulis tersebut KAMI se-Jawa menilai Indonesia tak konsisten dan cenderung melindungi tenaga kerja asing (TKA).
Pernyataan itu dituangkan dalam maklumat yang diteken oleh Presidium KAMI dari Jateng Murdick Setiawan, DIY Syukri Fadholi, Jatim Daniel Mohammad Rasyid, Jabar Syafril Sjofyan, DKI Jakarta Djudju Purwantoro, Banten Abuya Shodiq, dan Sekretaris KAMI Sutoyo Abadi.
Dalam keterangan tertulis itu KAMI se-Jawa menilai di tengah pelarangan mudik yang dilakukan dengan pendekatan represif mengakibatkan kecemburuan pada masyarakat. Pasalnya, pada saat bersamaan pelarangan mudik, masyarakat menyaksikan secara jelas datangnya WNA asal China terlihat mendarat di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"(Kedatangan WNA China) bahkan diperlancar dan dilindungi oleh aparat keamanan dan Imigrasi. Bahwa kejadian itu telah mempertontonkan inkonsistensi yang jauh dari keadilan dan perlindungan bagi rakyat Indonesia, namun justru memanjakan Tenaga Kerja Asing (TKA)," demikian dikutip dari rilis tersebut, Senin (10/5/2021).
KAMI se-Jawa meminta pada pihak berwajib untuk melakukan penindakan pada pelanggar mudik secara manusiawi. Secara bersamaan pemerintah juga harus menghentikan semua perjalanan masuk tenaga kerja asing khususnya yang berasal dari Cina.
"Setop aliran masuk tenaga kerja asing besar-besaran terutama RRC dengan alasan apa pun yang dilakukan dengan cara masif tanpa kendali yang berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara," jelasnya.
KAMI se-Jawa juga meminta pemerintah bersikap adil dan tegas dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pernyataan itu dituangkan dalam maklumat yang diteken oleh Presidium KAMI dari Jateng Murdick Setiawan, DIY Syukri Fadholi, Jatim Daniel Mohammad Rasyid, Jabar Syafril Sjofyan, DKI Jakarta Djudju Purwantoro, Banten Abuya Shodiq, dan Sekretaris KAMI Sutoyo Abadi.
Dalam keterangan tertulis itu KAMI se-Jawa menilai di tengah pelarangan mudik yang dilakukan dengan pendekatan represif mengakibatkan kecemburuan pada masyarakat. Pasalnya, pada saat bersamaan pelarangan mudik, masyarakat menyaksikan secara jelas datangnya WNA asal China terlihat mendarat di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"(Kedatangan WNA China) bahkan diperlancar dan dilindungi oleh aparat keamanan dan Imigrasi. Bahwa kejadian itu telah mempertontonkan inkonsistensi yang jauh dari keadilan dan perlindungan bagi rakyat Indonesia, namun justru memanjakan Tenaga Kerja Asing (TKA)," demikian dikutip dari rilis tersebut, Senin (10/5/2021).
KAMI se-Jawa meminta pada pihak berwajib untuk melakukan penindakan pada pelanggar mudik secara manusiawi. Secara bersamaan pemerintah juga harus menghentikan semua perjalanan masuk tenaga kerja asing khususnya yang berasal dari Cina.
"Setop aliran masuk tenaga kerja asing besar-besaran terutama RRC dengan alasan apa pun yang dilakukan dengan cara masif tanpa kendali yang berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara," jelasnya.
KAMI se-Jawa juga meminta pemerintah bersikap adil dan tegas dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(zik)