BKN Jamin Independensi dan Objektivitas Tes Pegawai KPK
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:40 WIB
loading...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa tes pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dijamin independensinya. Untuk menjaga independensi tes tersebut, tes tersebut menggunakan metode assessment center.
"Metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor," kata Paryono dikutip dari pers rilis, Minggu (9/5/2021).
Paryono menjelaskan bahwa multi-metode adalah digunakannya lebih dari satu alat ukur dalam tes pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara," ujarnya.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan CPNS Berbeda dengan Tes Pegawai KPK, Ini Alasannya
"Metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor," kata Paryono dikutip dari pers rilis, Minggu (9/5/2021).
Paryono menjelaskan bahwa multi-metode adalah digunakannya lebih dari satu alat ukur dalam tes pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara," ujarnya.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan CPNS Berbeda dengan Tes Pegawai KPK, Ini Alasannya
Lihat Juga :