KPK Selidiki Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE, Ditaksir Rugikan Negara Rp252 Miliar

Jum'at, 11 April 2025 - 19:01 WIB
loading...
KPK Selidiki Korupsi...
KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE. Keduanya adalah mantan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim (ISW) dan eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya (DP). FOTO/DANANDAYA ARIA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara ( PGN ) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara USD15 juta atau setara Rp252 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, angka USD15 juta tersebut didapat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka perhitungan kerugian negara atas transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017 sampai 2021.

"BPK telah menerbitkan dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024 dimana kerugian negara yang terjadi sebesar USD 15.000.000," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).



Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE tersebut. Kedua tersangka tersebut yakni, mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim (ISW) dan eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Danny Praditya (DP).

Bedasarkan, pantauan SindoNews di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, keduanya rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.24 WIB. Dua tersangka ini tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol.

Danny dan Iswan tampak turun dari ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Keduanya kemudian digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved