KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Senin, 14 April 2025 - 22:38 WIB
loading...
KPK melakukan pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI ke-7, Jokowi yakni Arif Budimanta selama 10 jam di Jakarta pada Senin (14/4/2025). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI ke-7, Jokowi yakni Arif Budimanta di Jakarta pada Senin (14/4/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Arif Budimanta diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik KPK.
Baca juga: 4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun
"Ya saya pikir semua keterangan yang dibutuhkan akan ditanyakan oleh penyidik, tentunya 10 jam itu bukan waktu yang sedikit, berarti banyak materi yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," ujar Tessa.
Namun, Ia tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Arif Budimanta. Tessa hanya menyebut yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di LPEI.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Arif Budimanta diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik KPK.
Baca juga: 4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun
"Ya saya pikir semua keterangan yang dibutuhkan akan ditanyakan oleh penyidik, tentunya 10 jam itu bukan waktu yang sedikit, berarti banyak materi yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," ujar Tessa.
Namun, Ia tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Arif Budimanta. Tessa hanya menyebut yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di LPEI.
Lihat Juga :