Koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, KPK Tetap Perjuangkan Nasib 75 Pegawai

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:52 WIB
loading...
Koordinasi dengan Kemenpan...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan tetap memperjuangkan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memperjuangkan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) . Untuk upaya tersebut, maka KPK segera duduk bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita tetap akan melakukan koordinasi untuk menentukan masa depan 75 pegawai yang kemarin kita umumkan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Kita akan tetap koordinasikan dengan Kemenpan maupun BKN," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui MNC Portal Indonesia di ruang kerjanya, Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/5/2021) sore. Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU KPK, DPR: Nggak Usah Ngamuk, Jangan Kecewa

Alexander membeberkan untuk itu KPK segera mengirimkan dua surat. Satu surat berisi nama-nama 75 orang yang tidak memenuhi syarat ditujukan kepada BKN. Satu surat lainnya berisi nama-nama 1.274 orang yang memenuhi syarat ditujukan kepada Kemenpan RB. Surat ke Kemenpan RB, kata dia, dimaksudkan untuk menentukan formasi jabatan yang bisa diduduki.

"Tentu kita akan meminta formasi ke Kemenpan RB, sejumlah pegawai yang dinyatakan lulus supaya ada formasi di KPK. Tentu itu prioritas kami dulu. Tapi kemudian kami juga, di satu sisi kami akan terhadap 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat kira-kira solusinya seperti apa akan kami bicarakan dengan Kemenpan bersama BKN," ungkap dia.

Apakah KPK akan tetap memperjuangkan 75 orang yang dinyatakan tidak lolos asesmen TWK? Alexander dengan cepat mengiyakan, "Oh iya, iya, iya. Karena biar bagaimanapun mereka bagian dari KPK yang sudah lama bekerja di sini," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved