TWK Dipertanyakan, Ray Rangkuti: Revisi UU KPK Otomatis Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:49 WIB
loading...
TWK Dipertanyakan, Ray...
Aktivis Nurani 98, Ray Rangkuti menjelaskan alasan pihaknya menolak hasil TWK pegawai KPK karena status ASN adalah status peralihan akibat adanya revisi UU KPK yang menetapkan bahwa seluruh pegawai KPK bersifat ASN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nurani 98 turut mengambil sikap atas hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aktivis Nurani 98, Ray Rangkuti menjelaskan alasan pihaknya menolak hasil TWK pegawai KPK karena status ASN adalah status peralihan akibat adanya revisi UU KPK yang menetapkan bahwa seluruh pegawai KPK bersifat ASN.

"Karena dasarnya adalah peralihan, maka semestinya seluruh pegawai KPK secara otomatis jadi ASN tanpa proses pengujian layaknya menjadi calon ASN baru. Pegawai KPK bukanlah pegawai baru," ujar Ray dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Ray menyebut pegawai KPK adalah pegawai lama yang karena UU mengubah status kepegawaian mereka jadi ASN. Menurutnya, pengubahan itu terjadi otomatis.

Pandangan itu, kata Ray, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang menyatakan bahwa peralihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan pegawainya. Sebab, perubahan status itu terjadi di tengah jalan, bukan di awal.

"Oleh karena itu, ketentuan tes hanya dapat berlaku bagi calon ASN baru di KPK. Pegawai KPK tidak boleh jadi korban akibat UU yang diubah di tengah jalan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ray, dasar hukum pelaksanaan tes tersebut dinilai lemah. Sebab, UU KPK tidak mensyaratkan tes itu dilakukan. UU KPK menyebut istilah peralihan status kepegawaian, bukan pemilihan status KPK menjadi ASN.

"Oleh karena itu, UU lain yang mengikat status ASN bagi pegawai KPK tidak dapat diberlakukan. Karena proses dan dasar hukumnya yang berbeda," ungkapnya.

Alasan lainnya, Ray menyebut ada hal ganjil dari pertanyaan-pertanyaan dalam test yang dinilai sangat jauh berbeda dengan umumnya materi TWK bagi calon ASN lainnya.

"Maka dengan 3 pertimbangan di atas, saya menolak hasil tes wawasan kebangsaan dimaksud. Dan meminta agar pimpinan KPK dan pemerintah secara otomatis menetapkan status seluruh pegawai KPK sebagai ASN," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Rekomendasi
Apakah Nikah Batin Ada...
Apakah Nikah Batin Ada dalam Islam?
AS Kembali Tangkap Mahasiswa...
AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Setelah Wafatnya Titiek...
Setelah Wafatnya Titiek Puspa, Siapa yang Urus Royalti Lagu-Lagunya?
Berita Terkini
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
34 menit yang lalu
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
2 jam yang lalu
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Yordania, Prabowo Kembali ke Tanah Air
2 jam yang lalu
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
2 jam yang lalu
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Diantar Pangeran Ghazi usai Lawatan di Yordania
2 jam yang lalu
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
2 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved