Pemerintah Dituntut Konsisten dan Tegas Berantas Teroris di Papua

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
Pemerintah Dituntut...
Ketua DPP KNPI, Varhan Abdul Azis mengatakan, perlu ketegasan pemerintah untuk komit penetapan KKB di Papua, sebagai teroris. Foto/Satgas Nemangkawi
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Varhan Abdul Azis mengatakan, perlu ketegasan pemerintah untuk tetap komit pada penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagai teroris.

Baca juga: KKB Dilabeli Teroris, Polri Pastikan Densus 88 Belum Turun ke Papua

"Satu-satunya konsekuensi dan sikap komit adalah aparat, dalam hal ini Polri dan TNI harus makin tegas, melakukan penyisiran dan membasmi para teroris yang sudah lama menjadi duri dalam daging yang merusak harmoni dan keamanan di Papua," kata Varhan, Kamis (6/5/2021).

Varhan sendiri mengaku heran, mengingat begitu lamanya pemerintah sadar bahwa yang terjadi di tanah Papua dan menyengsarakan warganya itu adalah tindakan teror, dan pelakunya jelas teroris.

"Terlalu lama waktu yang berjalan hingga penetapan teroris tersebut," ucap Varhan. Baca juga: Dorong Pendekatan Pembangunan, Belasan Tokoh Papua Berharap Label Teroris KKB Dicabut

Ada fakta yang wajar dianggap publik sebagai pembiaran yang berujung kepada kesengsaraan warga masyarakat Papua. Diungkapkan Varhan, lihat saja kekejaman yang sangat tidak berperikemanusiaan yang para teroris itu lakukan.

Mereka membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, membakar kelas yang digunakan anak-anak SD yang sedang memperbaiki masa depan mereka.

"Mereka menggorok leher orang, dokter dibakar di pinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya. Itu teror yang kalau dibiarkan terus, mau disembunyikan ke mana muka bangsa Indonesia?" jelas Varhan.

Bahkan terakhir kata Varhan, Dewan Diplomatik OPM, Amatus Akouboo Douw, mengancam untuk menyisir dan memusnahkan para pendatang yang disebut kelompok teroris itu sebagai 'orang-orang yang menduduki Papua secara illegal'.

Varhan mengungkapkan, data yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan selama tiga tahun ini telah terbunuh 95 orang akibat aksi teror KKB, dan 110 orang luka-luka.

Dengan sekian banyak korban telah jatuh, Varhan justru mengaku heran dan curiga manakala tiba-tiba segelintir pihak mengecam penetapan teroris kepada pelaku terror di Papua tersebut. Tampaknya yang dimaksud Varhan itu antara lain, Komnas HAM, Kontras, dan YLBHI.

"Sulit untuk tidak curiga, bahkan ada kesan mereka yang menolak itu meremehkan sekian banyak nyawa yang telah hilang dan penderitaan yang kian merebak," tutur Varhan.

Menurut ketua DPP KNPI itu, wajar orang curiga karena sejatinya aksi kekerasan oleh segelintir orang yang bergabung dalam kelompok terror itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme.

"Makanya enggak heran kalau Pak Mahfud MD sendiri bilang, ini mengherankan dan ganjil. Pak Mahfud bilang, Saya heran kenapa ribut? Soal 417 terduga teroris, enggak ribut tuh," ujar Varhan menirukan pernyataan Mahfud MD.

Apalagi penetapan KKB sebagai teroris pun punya dasar hukum kuat, yakni UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.

Aturan itu kata Varhan, menjelaskan bahwa teroris merupakan orang yang melakukan tindakan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap masyarakat yang menimbulkan suasana teror.

"Lha, memang itu yang terjadi di Papua," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Varhan juga menilai pemerintah cukup konsekuen dan tidak gampang tergoyahkan dalam memegang komitmen penetapan tersebut.

Ia menunjuk satu pernyataan arif dari Mahfud MD di media bahwa perbedaan pendapat atas penetapan teroris kepada KKB adalah hal yang wajar.

"Kontroversi itu sudah biasa. Ada yang setuju dan tidak setuju, itulah perlunya hidup di dalam negara demokrasi. Kalau semua keputusan pemerintah disetujui, itu totaliter. Silakan saja (tidak setuju), tapi mohon dipahami karena yang mendukung juga banyak," ujar Mahfud dalam rapat virtual yang digelar Kemenko Polhukam, dengan pimpinan MPR RI dan kalangan masyarakat luas, Senin (3/5) lalu.

Saat itu Mahfud juga menyebut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sejumlah pakar, antara lain, Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mendukung penuh penetapan tersebut.

Mahfud juga menyebutkan, di Papua sendiri kelompok teroris KKB tersebut hanyalah sempalan masyarakat yang jumlahnya kecil saja.

"Masyarakatnya pada umumnya, lebih dari 90 persen atau 92 persen lebih, itu kan ndak ada masalah dengan Republik," ujar Mahfud.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Seruan Papua Connection:...
Seruan Papua Connection: Lindungi Guru dan Nakes, Hentikan Kekerasan di Tanah Papua
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
Menko Polkam: Bandara...
Menko Polkam: Bandara Koroway Batu, Beoga, dan Iwur Papua Kembali Beroperasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Berita Terkini
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved