Dorong Pendekatan Pembangunan, Belasan Tokoh Papua Berharap Label Teroris KKB Dicabut

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:57 WIB
loading...
Dorong Pendekatan Pembangunan, Belasan Tokoh Papua Berharap Label Teroris KKB Dicabut
Pemerintah diminta meninjau ulang pelabelan teroris kepada KKB di Papua karena dinilai hanya akan membuat masalah lebih rumit dan mengancam masa depan warga Papua secara umum. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Puluhan tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di Bumi Cendrawasih itu. Terutama, perlunya kehati-hatian mengenai pelekatan atribut teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa mendatang,” kata Steve L. Mara dari unsur generasi Milenial Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (4/5/2021).



Menurut Steve, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

Dan penyelesaian konflik seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh merupakan solusi yang damai dan bijak.“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ujarnya.

Selain itu, Steve juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-Terorisme), sehingga tidak ada dampak pelanggaran HAM lainnya yang terjadi.

“Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” papar Steve.



Oleh karena itu, Steve meminta, perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua. Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI.

“Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020,” tegasnya.

Adapun tokoh senior dan milenial Papua yang hadir, di antaranya, Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso dan Michael Yerisetouw.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)