Dorong Pendekatan Pembangunan, Belasan Tokoh Papua Berharap Label Teroris KKB Dicabut

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:57 WIB
loading...
Dorong Pendekatan Pembangunan,...
Pemerintah diminta meninjau ulang pelabelan teroris kepada KKB di Papua karena dinilai hanya akan membuat masalah lebih rumit dan mengancam masa depan warga Papua secara umum. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Puluhan tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di Bumi Cendrawasih itu. Terutama, perlunya kehati-hatian mengenai pelekatan atribut teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa mendatang,” kata Steve L. Mara dari unsur generasi Milenial Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Kapolda Papua Instruksikan Buru dan Tindak OPM Pelaku Pembakaran di Ilaga

Menurut Steve, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

Dan penyelesaian konflik seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh merupakan solusi yang damai dan bijak.“Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi,” ujarnya.

Selain itu, Steve juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-Terorisme), sehingga tidak ada dampak pelanggaran HAM lainnya yang terjadi.

“Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” papar Steve.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Rekomendasi
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved