DPR Kecam Tindakan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD TTS

Kamis, 06 Mei 2021 - 09:28 WIB
loading...
DPR Kecam Tindakan Pelecehan...
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, merasa prihatin dan mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakujan oleh anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), NTT Jean Neonufa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) , Guspardi Gaus, merasa prihatin dan mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakujan oleh anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Jean Neonufa (JN). Ini adalah perilaku yang bejat dan keji.

"Kejadian tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat dan menambah daftar panjang pejabat publik yang melakukan kekerasan seksual pada perempuan," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021). Baca juga: Mantan Petinggi PAN Jakarta Gabung Partai Ummat: Pak Amien Guru Politik Saya

Mantan anggota DPRD Sumatera Barat ini mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan Jean merupakan tindak pidana, apalagi aksi tersebut juga disaksikan oleh orang yang lain. "Ini kan sangat memilukan dan memalukan. Apalagi yang melakukan itu adalah anggota DPRD pejabat daerah, itu kan bukan hanya mencoreng nama yang bersangkutan tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD," sesalnya. Baca juga: Kemenhub: Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku Hari Ini

Selain itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menyoroti minuman keras yang dikonsumsi Jean ketika melakukan aksi pelecehan seksual itu. Menurutnya, harus ada aturan ketat pelarangan peredaran minuman beralkohol. Karena efek dari minuman keras itu memang menimbulkan banyak mudharat atau dampak buruk yang berimplikasi kepada kerawanan masalah sosial masyarakat. "Minuman keras jelas telah menimbulkan banyak dampak negatif, jadi sangat tepat manakala larangan minuman beralkohol harus segera untuk dibahas untuk dijadikan undang-undang," pungkas politikus PAN itu.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Jean ditetapkan sebagai tersangka, karena meraba payudara seorang perempuan. Jean merupakan anggota Dewan dari Fraksi Nasdem dan dugaan pelecehan yang dilakukan Jean terjadi pada April lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved