Suap Bansos Covid-19, Pegawai Kemensos Akui Kerap Diajak Karaoke Terdakwa

Senin, 03 Mei 2021 - 14:47 WIB
loading...
Suap Bansos Covid-19,...
Matheus Joko Santoso dan Hary Van Sidabukke disebut saksi kerap mengajaknya karaoke. Foto: MNC/ariedwi satrio
A A A
JAKARTA - Pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) Robin Saputra mengakui kerap diajak Matheus Joko Santoso , terdakwa suap bansos Covid-19 , untuk karaoke atau nyanyi bersama di Club Raia.Hal ini diungkapkanRobin saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

"Seperti yang dijelaskan sebelumnya pak yang untuk karaoke itu ke Raia. Untuk hiburan karena bekerja seharian. Karena kerja pagi sampai malam," ujar di persidangan, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi

Selain oleh Matheus Joko, Robin menyatakan juga pernah diajak karaoke ke Club Raia oleh konsultan hukum yang kini berstatus sebagai terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke. Robin diajak karaoke oleh Harry Sidabukke sebanyak empat kali.

"Saya tidak ingat pastinya, tapi seingat saya empat kali (karaoke bareng Harry Sidabukke). Cuma Harry (yang mengajak karaoke)," ungkapnya.

Dalam sidang ini, Robin mengaku pernah menerima uang sekitar Rp86 juta dari Matheus Joko selaku atasannya. Uang diberikan secara bertahap dengan nominal tertinggi Rp35 juta per satu kali transaksi. Selain itu, kata Robin, tim teknis bansos Covid-19 lainnya juga menerima uang makan, minum, serta rokok dari Harry. "Uang lelah," singkatnya.

Ia berdalih tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. Namun demikian, dalam surat dakwaan jaksa, Matheus disebut menerima uang fee operasional sebesar Rp100 juta dari Harry Sidabukke di Club Raia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Juliari Akan Dihadiri Pejabat Kemensos yang Diduga Terima Aliran Suap Bansos

Uang tersebut diberikan berkaitan dengan penunjukan PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Pertani, sebagai perusahaan yang akan jadi penyedia paket bansos Covid-19 berupa sembako.

Sekadar informasi, Matheus Joko Santoso didakwa turut serta atau bersama-sama dengan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan PPK Kemensos, Adi Wahyono, menerima suap Rp32 miliar dari pengusaha penyedia paket sembako untuk penanganan Bansos Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

aAdapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jebloskan Juliari...
KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Matheus Joko Santoso...
Matheus Joko Santoso Anak Buah Eks Mensos Juliari Divonis 9 Tahun Penjara
Eks Anak Buah Juliari...
Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos COVID-19
Melukai Hati Rakyat,...
Melukai Hati Rakyat, ICW Nilai Juliari Sangat Pantas Divonis Seumur Hidup
Juliari Batubara Divonis...
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Berharap Jadi Efek Jera
Irit Bicara Usai Divonis...
Irit Bicara Usai Divonis 12 Tahun, Juliari Batubara Serahkan ke Kuasa Hukumnya
Kasus Korupsi Bansos,...
Kasus Korupsi Bansos, Juliari Batubara Dituntut Penjara 11 Tahun
Sidang Bansos Juliari...
Sidang Bansos Juliari Hadirkan Ahli Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno
Berkas P21, Mantan Mensos...
Berkas P21, Mantan Mensos Juliari Batubara Siap Diadili
Rekomendasi
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved