Mempersempit Kesenjangan Pendidikan
Senin, 03 Mei 2021 - 06:22 WIB
loading...
Mempersempit Kesenjangan Pendidikan
A
A
A
Adjat Wiratma,
Jurnalis / Doktor Manajemen Pendidikan
Praktik pendidikan di era pandemi Covid-19 sudah berjalan lebih dari satu tahun diwarnai ketimpangan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya dimaknai sebagian besar sekolah dengan praktik belajar daring telah membuat satu anak dengan anak lain belajar dalam kondisi tidak sama. Tidak meratanya layanan pendidikan selama ini kian kasatmata. Selama belajar dari rumah, bagi anak keluarga mampu mereka dapat belajar dengan perangkaplaptopdan jaringanWi-Fimemadai, kondisi berbeda dirasakan anak lain harus belajar di lingkungan tidak kondusif, mengandalkanhandphoneyang bergantian pemakaian dengan kakak atau adiknya yang juga hendak belajar daring.
Sekalipun sempat mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk subsidi kuota, pada akhirnya disadari bahwa PJJ bermasalah, hal itu membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang berganti nomenklatur menjadi Kemendikbud Ristek mendorong agar sekolah melalui izin Pemerintah Daerah dapat melakukan uji coba belajar tatap muka secara terbatas. Uji coba yang dipaksakan dan berisiko, mengingat angka kasus Covid-19 masih terbilang tinggi.
Bicara tidak meratanya kondisi pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak hanya terjadi karena pandemi. Jomplangnya kondisi pendidikan antarwilayah merupakan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Terlebih di wilayah-wilayah yang oleh pemerintah dimasukkan dalam kategori 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Rendahnya akses dan mutu pendidikan di daerah tersebut telah menimbulkan ketimpangan. Indikator statistik telah banyak menunjukkan adanya kesenjangan partisipasi dan kualitas pendidikan antarprovinsi. Jika diselami lebih dalam, kondisi di lapangan jauh lebih memprihatinkan dibandingkan angka-angka statistik.
Tidak banyak yang tertarik untuk menyoal ketimpangan pendidikan, karena dianggap hanya berkutat pada masalah klasik yang tak berkesudahan. Pemerintah sendiri lebih ingin dinilai maju satu langkah, dengan menggaungkan program-program unggulan walau hanya diserap oleh sebagai pelaku pendidikan di sebagian wilayah. Namun, perlu diingat bahwa Indonesia secara kewilayahan, adat dan budaya, serta kondisi sosial-ekonomi tidak bisa disamaratakan. Ketimpangan pembangunan dalam berbagai bidang yang dijalankan bertahun-tahun menyisakan kemiskinan dan ketertinggalan. Sekalipun pemerintah hari ini mencoba untuk mengalihkan orientasi pembangunan, namun tidak bisa serta-merta menyuap daerah tertinggal menjadi maju, termasuk bidang pendidikan.
Jurnalis / Doktor Manajemen Pendidikan
Praktik pendidikan di era pandemi Covid-19 sudah berjalan lebih dari satu tahun diwarnai ketimpangan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) hanya dimaknai sebagian besar sekolah dengan praktik belajar daring telah membuat satu anak dengan anak lain belajar dalam kondisi tidak sama. Tidak meratanya layanan pendidikan selama ini kian kasatmata. Selama belajar dari rumah, bagi anak keluarga mampu mereka dapat belajar dengan perangkaplaptopdan jaringanWi-Fimemadai, kondisi berbeda dirasakan anak lain harus belajar di lingkungan tidak kondusif, mengandalkanhandphoneyang bergantian pemakaian dengan kakak atau adiknya yang juga hendak belajar daring.
Sekalipun sempat mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk subsidi kuota, pada akhirnya disadari bahwa PJJ bermasalah, hal itu membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang berganti nomenklatur menjadi Kemendikbud Ristek mendorong agar sekolah melalui izin Pemerintah Daerah dapat melakukan uji coba belajar tatap muka secara terbatas. Uji coba yang dipaksakan dan berisiko, mengingat angka kasus Covid-19 masih terbilang tinggi.
Bicara tidak meratanya kondisi pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak hanya terjadi karena pandemi. Jomplangnya kondisi pendidikan antarwilayah merupakan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Terlebih di wilayah-wilayah yang oleh pemerintah dimasukkan dalam kategori 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Rendahnya akses dan mutu pendidikan di daerah tersebut telah menimbulkan ketimpangan. Indikator statistik telah banyak menunjukkan adanya kesenjangan partisipasi dan kualitas pendidikan antarprovinsi. Jika diselami lebih dalam, kondisi di lapangan jauh lebih memprihatinkan dibandingkan angka-angka statistik.
Tidak banyak yang tertarik untuk menyoal ketimpangan pendidikan, karena dianggap hanya berkutat pada masalah klasik yang tak berkesudahan. Pemerintah sendiri lebih ingin dinilai maju satu langkah, dengan menggaungkan program-program unggulan walau hanya diserap oleh sebagai pelaku pendidikan di sebagian wilayah. Namun, perlu diingat bahwa Indonesia secara kewilayahan, adat dan budaya, serta kondisi sosial-ekonomi tidak bisa disamaratakan. Ketimpangan pembangunan dalam berbagai bidang yang dijalankan bertahun-tahun menyisakan kemiskinan dan ketertinggalan. Sekalipun pemerintah hari ini mencoba untuk mengalihkan orientasi pembangunan, namun tidak bisa serta-merta menyuap daerah tertinggal menjadi maju, termasuk bidang pendidikan.
Lihat Juga :