Kak Seto Minta Intoleransi dan Diskriminasi Dijauhkan dari Lingkungan Pendidikan
Jum'at, 05 Mei 2023 - 08:56 WIB
loading...
Praktisi dan pemerhati pendidikan anak, Prof Seto Mulyadi atau populer disapa Kak Seto. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei seharusnya menjadi pengingat bagi Indonesia agar menyelenggarakan pendidikan lebih berkualitas dan inklusif. Pendidikan harus merangkul semua anak tanpa melihat suku, ras, dan agama.
Hal ini disampaikan praktisi dan pemerhati pendidikan anak, Prof Seto Mulyadi atau populer disapa Kak Seto . Ia menyoroti praktik diskriminasi dan intoleransi di sekolah seperti mengharuskan seluruh siswinya mengenakan busana tertentu mereka berbeda agama.
"Sebenarnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengatur itu semua, bahwa pendidikan anak Indonesia itu membentuk karakter pelajar yang sejalan dengan Pancasila. Merupakan tugas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menegaskan hal ini," kata Kak Seto di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ini mengatakan, Kemendikbud telah merumuskan lima hal yang harus ada dalam pelaksanaan pendidikan. Pertama, etika atau budi pekerti yang justru seringkali kurang ditekankan. Kedua, estetika, maksudnya keindahan, kerapian, atau bisa juga dalam hal kesenian.
Hal ini disampaikan praktisi dan pemerhati pendidikan anak, Prof Seto Mulyadi atau populer disapa Kak Seto . Ia menyoroti praktik diskriminasi dan intoleransi di sekolah seperti mengharuskan seluruh siswinya mengenakan busana tertentu mereka berbeda agama.
"Sebenarnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengatur itu semua, bahwa pendidikan anak Indonesia itu membentuk karakter pelajar yang sejalan dengan Pancasila. Merupakan tugas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menegaskan hal ini," kata Kak Seto di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ini mengatakan, Kemendikbud telah merumuskan lima hal yang harus ada dalam pelaksanaan pendidikan. Pertama, etika atau budi pekerti yang justru seringkali kurang ditekankan. Kedua, estetika, maksudnya keindahan, kerapian, atau bisa juga dalam hal kesenian.
Lihat Juga :