Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Penguatan Pendidikan Segala Lapisan, Asa Cegah Pernikahan Dini

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:15 WIB
loading...
Refleksi Hari Pendidikan...
Nidlomatum MR. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
JAKARTA - Nidlomatum MR
Ketua Bidang Riset dan Data Rumah Perempuan dan Anak (RPA),Ketua LKP3A Kabupaten Bogor,Mahasiswa S2 School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia

PADA awal 2020, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) bekerja sama untuk menerbitkan laporan data berjudul "Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda". Dari judul laporan ini, pembaca sekilas jelas bisa memahami masalah perkawinan anak yang dihadapi Indonesia saat ini bisa dikategorikan sebagai bencana nasional.

Bagaimana tidak, realitasnya dari data yang ada 1 dari 9 anak perempuan berusia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun pada 2018, yang angkanya mencapai sekitar 1.220.900 anak. Angka ini menempatkan Indonesia pada 10 negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia dan peringkat dua tertinggi di ASEAN. Mencengangkan bukan?

Secara prevalensi jika dilakukan perbandingan antara pernikahan anak perempuan dan anak laki-laki, dalam dasa warsa terakhir, perkawinan anak perempuan di Indonesia menunjukkan penurunan, namun tak signifikan dan terkesan landai. Tren anak perempuan yang melangsungkan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun 15 tahun pada 2008 sampai 2018 hanya menurun sebesar 3,5 poin persen. Rinciannya, pada 2008, prevalensi perkawinan anak perempuan adalah sebesar 14,67%, namun pada satu dekade kemudian atau 2018 menjadi turun menjadi 11,21%.

Di sisi lain, saat prevalensi perkawinan anak perempuan trennya menurun, prevalensi perkawinan anak laki-laki di Indonesia pada kurun waktu 2015-2018 menunjukkan tren yang cenderung statis. Dari data yang ada, sekitar 1 dari 100 laki-laki usia 20–24 tahun sekitar 1,06% pada 2018 telah melangsungkan perkawinan sebelum usia 18 tahun. Prevalensi ini meningkat sedikit sebesar 0,33 poin persen dibandingkan 2015 yang hanya mencapai 0,73%.

Secara nasional, dari angka ini, ada 20 provinsi yang prevalensi perkawinan anak perempuan di wilayahnya masih ada di atas rata-rata Nasional. Tiga di antaranya yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, tercatat ada lebih dari 1 juta anak perempuan yang menikah pada usia anak di provinsi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita Terkini
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved