Menyamakan Persepsi, Menafsirkan Kebijakan
Kamis, 13 Februari 2025 - 17:27 WIB
loading...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A
A
A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Berbagai pandangan dan reaksi muncul terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintah. Pandangan yang muncul tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang aneh dan sudah dapat diduga sebelumnya. Ada yang terkejut, tidak percaya dan menganggap kebijakan ini mendadak. Tidak sedikit kementerian/lembaga yang sudah merancang program sebelumnya dengan merujuk anggaran yang sudah disetujui bersama wakil rakyat dan Pemerintah pada tahun sebelumnya.
Apakah efisiensi anggaran tersebut kurang tepat? James E. Anderson sebagaimana dikutip Islamy (2009: 17), mengatakan bahwa kebijakan adalah “a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern” (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu).
Memang terkadang tidak mudah memahami konsekuensi dari adanya suatu kebijakan. Apalagi kalau tidak dicerna secara tenang dan adanya stigma tertentu dalam pikiran. Asumsi yang muncul bahwa kebijakan menjadi suatu alat atau instrumen yang hanya menguntungkan pembuat kebijakan.
Secara teoretis dan praktis, membuat sebuah kebijakan sesungguhnya bukan pekerjaan mudah. Bagi yang tidak berada dalam lingkungan kebijakan itu sendiri dalam perumusannya mungkin akan cepat membuat pernyataan atau mengeritik apapun terhadap perumusan dan implementasi sebuah kebijakan.
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Berbagai pandangan dan reaksi muncul terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintah. Pandangan yang muncul tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang aneh dan sudah dapat diduga sebelumnya. Ada yang terkejut, tidak percaya dan menganggap kebijakan ini mendadak. Tidak sedikit kementerian/lembaga yang sudah merancang program sebelumnya dengan merujuk anggaran yang sudah disetujui bersama wakil rakyat dan Pemerintah pada tahun sebelumnya.
Apakah efisiensi anggaran tersebut kurang tepat? James E. Anderson sebagaimana dikutip Islamy (2009: 17), mengatakan bahwa kebijakan adalah “a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern” (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu).
Memang terkadang tidak mudah memahami konsekuensi dari adanya suatu kebijakan. Apalagi kalau tidak dicerna secara tenang dan adanya stigma tertentu dalam pikiran. Asumsi yang muncul bahwa kebijakan menjadi suatu alat atau instrumen yang hanya menguntungkan pembuat kebijakan.
Secara teoretis dan praktis, membuat sebuah kebijakan sesungguhnya bukan pekerjaan mudah. Bagi yang tidak berada dalam lingkungan kebijakan itu sendiri dalam perumusannya mungkin akan cepat membuat pernyataan atau mengeritik apapun terhadap perumusan dan implementasi sebuah kebijakan.
Lihat Juga :