Penjelasan PSHT Terkait Status Warga Kehormatan Azis Syamsuddin
Sabtu, 01 Mei 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
"Warga PSHT tidak perlu risau mengenai informasi yang menyebutkan Wakil Ketua DPR RI Bapak Azis Syamsuddin sebagai warga kehormatan PSHTPM," terang Kabiro Humas PSHT, H M Agus Subaygo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Golkar Diminta Desak Azis Syamsuddin Mundur dari Pimpinan DPR
Bahwa PSHTPM berbeda dengan PSHT yang sah yang dipimpin oleh Dr.Ir.Muhammad Taufiq. Ia menekankan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak pernah mengangkat Pak Azis Syamsudin sebagai Warga Tingkat I atau Warga Kehormatan PSHT.
Warga kehormatan di PSHT, diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek ketokohan seseorang dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat. Mereka diberikan kehormatan sebagai warga PSHT karena telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Beda, PSHTPM berbeda dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)," terang HM Agus Subagyo.
Baca juga: Golkar Diminta Desak Azis Syamsuddin Mundur dari Pimpinan DPR
Bahwa PSHTPM berbeda dengan PSHT yang sah yang dipimpin oleh Dr.Ir.Muhammad Taufiq. Ia menekankan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak pernah mengangkat Pak Azis Syamsudin sebagai Warga Tingkat I atau Warga Kehormatan PSHT.
Warga kehormatan di PSHT, diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek ketokohan seseorang dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat. Mereka diberikan kehormatan sebagai warga PSHT karena telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Beda, PSHTPM berbeda dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)," terang HM Agus Subagyo.
Lihat Juga :