Penjelasan PSHT Terkait Status Warga Kehormatan Azis Syamsuddin
loading...

PSHT atau familiar disebut SH Terate meluruskan informasi soal pemberitaan seputar Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atau familiar disebut SH Terate meluruskan informasi pemberitaan seputar Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun. Politikus Golkar itu diketahui telah dicegah Kemenkumham untuk bepergian ke luar negeri sejalan dengan proses penyidikan di KPK.
Baca juga: MKD Tindaklanjuti Kasus Azis Syamsuddin Pekan Depan
Utamanya berkaitan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dkk. KPK sendiri telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI berikut rumah dinasnya terkait kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dicekal, GP Ansor Minta Proses Hukum Dihormati
Meluruskan berbagai pemberitaan terkait Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun yg mencuat belakangan ini di berbagai pemberitaan berpotensi mencemarkan nama baik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Baca juga: MKD Tindaklanjuti Kasus Azis Syamsuddin Pekan Depan
Utamanya berkaitan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dkk. KPK sendiri telah menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI berikut rumah dinasnya terkait kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dicekal, GP Ansor Minta Proses Hukum Dihormati
Meluruskan berbagai pemberitaan terkait Azis Syamsudin diangkat sebagai warga kehormatan PSHT Pusat Madiun yg mencuat belakangan ini di berbagai pemberitaan berpotensi mencemarkan nama baik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Lihat Juga :