Penjelasan PSHT Terkait Status Warga Kehormatan Azis Syamsuddin

Sabtu, 01 Mei 2021 - 17:37 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, Agus juga menggarisbawahi sepanjang diketahui warga kehormatan yang diberikan kepada Azis Syamsuddin berasal dari PSHT Pusat Madiun atau dikenal PSHTPM pimpinan R Moerdjoko. Warga PSHT di berbagai daerah tidak perlu risau, karena PSHT yang sah tidak pernah memberikan warga kehormatan kepada Pak Azis Syamsuddin.

"Sejak beritanya ramai di media, banyak warga PSHT dari berbagai daerah yang menghubungi ke pusat. Kami sampaikan, saudara-saudara tidak perlu risau dan panik, karena warga kehormatan itu diketahui diberikan oleh PSHTPM. Kami tegaskan PSHT yang sah, pimpinan Mas Taufiq tidak pernah memberikan warga kehormatan kepadanya," jelas Agus.

Ditegaskan Welly Dany Permana, S.H, M.H, Biro Hukum Pusat PSHT, "Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pimpinan Mas Taufiq telah diakui eksistensinya, memiliki legal historis, dan dokumen-dokumen legalitas organisasi yang runtut dan lengkap serta telah mendapatkan surat dukungan dari Pengurus Besar (PB) IPSI " ucap Welly kepada wartawan.

Azis Syamsuddin diketahui ikut terseret dalam pusaran kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Azis diduga terlibat dalam suap yang melibatkan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Peran Azis dalam kasus tersebut adalah sebagai orang yang memperkenalkan Syahrial kepada Stepanus.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosok Widjang Pranjoto,...
Sosok Widjang Pranjoto, Jenderal yang Giat Lestarikan Pencak Silat Setia Hati Terate
Kasus Pungli Rutan KPK,...
Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan
KPK Panggil Azis Syamsuddin...
KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan
Tunaikan Janji, Ganjar...
Tunaikan Janji, Ganjar Pranowo Ziarah ke Makam Pendiri Persaudaraan Setia Hati 1903
Ketum Golkar Airlangga...
Ketum Golkar Airlangga Hartarto Benarkan Azis Syamsuddin Sudah Bebas
Azis Syamsuddin Bebas...
Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus Berkat Remisi 6,5 Bulan
4 Pendekar PSHT Ditangkap...
4 Pendekar PSHT Ditangkap Gegara Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung
Sukoharjo Gempar! 4...
Sukoharjo Gempar! 4 Pesilat PSHT Dibacok OTK, 2 Motor Hangus Dibakar
Pengakuan Pelaku Penusukan...
Pengakuan Pelaku Penusukan Pendekar Silat hingga Tewas di Malang, Gegara Dikeroyok
Rekomendasi
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved