Pemda Ikuti Instruksi Pemerintah Larang Mudik, Grafik Corona Diharapkan Turun

Jum'at, 30 April 2021 - 18:27 WIB
loading...
Pemda Ikuti Instruksi Pemerintah Larang Mudik, Grafik Corona Diharapkan Turun
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amien didampingi Mendagri Tito Karnavian pada Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah di Istana Negara. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi sejumlah daerah yang melarang mudik tahun 2021. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar setiap daerah membuat aturan larangan mudik Lebaran guna mencegah penularan Covid-19.



Sejumlah kepala daerah merespons langsung warganya untuk mematuhi larangan mudik. Di antaranya adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang melarang adanya mobilitas massa.

"Nanti akan ada tim yang menindak lanjuti, TNI, Polri dan juga Pemda untuk melakukan pengamanan di perbatasan untuk memastikan baik masuk maupun keluar kita batasi pergerakannya," kata Idris.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung melarang warga untuk mudik Lebaran 2021. Larangan ini sesuai anjuran pemerintah pusat mulai 6-17 Mei. Dia berharap dengan adanya larangan mudik ini, tingkat penyebaran Covid-19 di Bandarlampung bisa menurun, sehingga bisa masuk zona hijau.

Kemudian, daerah yang resmi berlakukan larangan mudik yaitu Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat jalan dari Gugus Tugas Covid-19 dilarang memasuki Jateng dalam masa pelarangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona.

"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu dari gugus tugas (di daerah) asal. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan," tegas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Satriyo Hidayat.

Koordinator nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi mengimbau agar pemda lain mengikuti kebijakan larangan mudik ini. Pasalnya kasus positif Covid-19 di Indonesia belum benar-benar reda. Bahkan menurutnya, jika lengah, maka akan meningkatkan kasus positif Covid-19 yang menyebar ke pelosok daerah.

Irfaan menjelaskan kondisi India yang dihantam tsunami Covid-19 padahal pernah mengalami kurva landai beberapa saat. Namun semuanya berubah signifikan ketika masyarakatnya lengah dan tidak patuh pada prokes.

"Dalam sepekan terkahir, kondisi India sungguh mengiris-ngiris hati. Lonjakan kasus di India mencapai 380 ribu kasus baru dalam satu hari, dan 4.645 kasus kematian pada Kamis (29/4/2021) yang menurut ahli angka-angka ini jauh lebih rendah dari pada fakta di lapangan. Apa yang terjadi akibat lonjakan ini? Rumah sakit penuh, sementara para pasien terkujur lemah di luar RS, jalan raya, bahkan angkutan umum," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3756 seconds (0.1#10.140)