Pemakaian Alat Antigen Bekas di Sumut, Satgas Minta Pelaku Ditindak Tegas

Kamis, 29 April 2021 - 15:20 WIB
loading...
Pemakaian Alat Antigen...
Satgas Penanganan Covid-19 mengecam adanya tindakan pemalsuan alat tes antigen yang ditemukan Polda Sumatera Utara (Sumut) di Bandara Kualanamu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengecam adanya penggunaan alat tes antigen bekas yang ditemukan Polda Sumatera Utara (Sumut) di Bandara Kualanamu . Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar para pelaku ditindak secara tegas.

"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan bahwa penemuan ini tidak dapat ditolerir karena membahayakan nyawa manusia. Dia berharap bahwa temuan ini menjadi yang terakhir.

Baca juga: Penggunaan Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Epidemiolog: Ini Hal yang Sangat Serius

"Pemalsuan alat tes antigen ini adalah bentuk tindakan yang tidak dapat ditolerir karena pelakunya secara sadar membahayakan nyawa manusia. Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir," ujarnya.

Wiku mengingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia. "Lakukanlah testing sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," katanya.

Baca juga: Petugas Kimia Farma Gunakan Alat Rapid Antigen Bekas, IDI: Pelanggaran Berat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)