Petugas Kimia Farma Gunakan Alat Rapid Antigen Bekas, IDI: Pelanggaran Berat

Rabu, 28 April 2021 - 22:14 WIB
loading...
Petugas Kimia Farma...
Ketua Satuan Tugas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban menegaskan penggunaan alat rapid antigen bekas oleh oknum petugas Kimia Farma adalah pelanggaran berat.
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara telah membongkar penggunaan rapid tes antigen bekas daur ulang untuk p engetesan Covid-19 oleh oknum petugas Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Merespon hal ini, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menegaskan apa yang telah dilakukan oleh oknum petugas Kimia Farma ini adalah pelanggaran berat.Baca juga: Marak Tes Covid-19 Nakal, DPR Minta Polri Periksa dan Awasi Seluruh Lab di Indonesia

“Mengagetkan apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma. Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci. Tega sekali. Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif. Ini pelanggaran yang amat berat. Apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan,” tegas ungkap Zubairi dalam keterangannya lewat media sosial miliknya, Rabu (28/4/2021). Baca juga: Rapid Antigen di Kualanamu Pakai Barang Bekas, Warga Net: Ini yang Namanya Proyek COVID

Sebelumnya, pembongkaran kasus ini terkait banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu. Diketahui, pelaku mencuci kembali alat testing rapid antigen setelah dipakai. Padahal, alat tersebut digunakan dengan memasukkan ke dalam hidung. Setelah itu, alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pemeriksaan orang berikutnya.

Polisi pun telah mengamankan ratusan alat rapid test bekas yang siap kembali digunakan. Sementara empat petugas laboratorium yang bertugas di layanan rapid test tersebut juga telah diamankan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
IDI dan Organisasi Masyarakat...
IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Menkes Sebut Pria dengan...
Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, IDI: Terlalu Berlebihan
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
7 Perguruan Tinggi Suarakan...
7 Perguruan Tinggi Suarakan Kolegium Dokter Indonesia Tak Diambil Alih Pemerintah
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
Ternyata Ini Penyebab...
Ternyata Ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di Lingkungan PPDS
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved