Penangkapan Cacat Prosedur dan Langgar HAM, Munarman Pastikan Perlawanan Hukum

Rabu, 28 April 2021 - 05:04 WIB
loading...
Penangkapan Cacat Prosedur...
Tim advokasi Munarman memastikan bakal melakukan perlawanan hukum atas penangkapan yang dinilai cacat prosedur dan melanggar HAM. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) memastikan akan melakukan perlawanan hukum atas penangkapan Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut dinilai cacat secara prosedur.

“Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi Klien Kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Tim Advokasi M. Hariadi Nasution, dalam rilis yang diterima Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Mata Munarman Ditutup Kain Hitam saat Ditangkap, Pengacara: Berlebihan!

Hariadi menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum haruslah menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum. Oleh karena itu, tegas Hariadi, bahwa penangkapan Munarman adalah pelanggran terhadap prinsip hukum dan HAM.

“Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Praperadilan Eks Ketua...
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak Hakim
Menang Praperadilan,...
Menang Praperadilan, Kamser Tetap Disidang
Status Tersangka Sekjen...
Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Sah, KPK Angkat Bicara
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved