Mata Munarman Ditutup Kain Hitam saat Ditangkap, Pengacara: Berlebihan!

Rabu, 28 April 2021 - 03:36 WIB
loading...
Mata Munarman Ditutup...
Pengacara menyebut tindakan polisi menutup mata Munarman dalam penangkapan sebagai perlakuan berlebihan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore (27/4/2021).

Masih mengenakan kemeja koko putih dan sarung, Munarman lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan mata ditutup kain hitam, tangan diikat dengan kabel ties. .

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar pun merespons perlakuan tersebut. “Berlebihan!” tegasnya dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (27/4/2021).



Aziz pun menegaskan bahwa Munarman pasti akan datang jika dipanggil pihak Kepolisian dan bukan cara dibawa dengan paksa. “Dipanggil patut saja akan datang kok beliau,” tegasnya.

Sementara saat ini, Aziz mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih dari 20 pengacara akan disiapkan untuk mendampingi Munarman. “Pengacara 20an lebih,” katanya.



Diketahui, Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Penangkapan Munarman diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)