MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India

Jum'at, 23 April 2021 - 12:59 WIB
loading...
MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengingatkan masyarakat lonjakan kasus Covid-19 di India harus dijadikan pelajaran yang berharga bagi Indonesia. Diketahui, kasus Covid-19 di India saat ini sedang mengalami lonjakan yang tajam bahkan dalam sehari mencapai 300.000 kasus.

"Dan saya ingatkan, India harus kita jadikan salah satu pelajaran yang berharga bagi kita jangan sampai terulang di Indonesia. Saya ingin mengingatkan masyarakat, jangan sampai terulang," tegas Amirsyah dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).

Amirsyah meminta agar masyarakat benar-benar menjaga agar pelandaian kasus Covid-19 di Indonesia bisa dijaga. "Pelajaran berharga ini, tolong betul-betul kita camkan ya, agar tidak terulang. Oleh karena itu momentum landai ya di bulan Ramadhan harus kita pertahankan, bahkan harus kita turunkan."



Amirsyah pun meminta agar masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 melakukan ibadah di rumah. "Sekali lagi dengan cara melakukan upaya-upaya yang konkret misalnya beribadah di rumah itu lebih afdol terutama di daerah-daerah yang zona merah."

Apa bukti zona merah? "Yaitu ketika di lingkungan masyarakat itu ada terkena Covid. Dan terbukti, nah itulah termasuk salah satu bukti zona merah yang harus di apa namanya dihindari kerumunan bahkan diutamakan Salat Tarawih di rumah," paparnya.



Amirsyah pun mengajak agar masyarakat menjadikan Ramadhan untuk memperkuat disiplin protokol kesehatan. "Saya ingin mengajak kaum muslimin dan seluruh masyarakat Indonesia, mari kita jadikan momentum Ramadhan untuk memperkuat disiplin kita terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan juga terkait dengan bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid."

Kata Amirsyah, hal ini untuk menjaga terhadap tiga hal kewajiban yang harus kita lakukan. "Wajib Iman itu satu, yang kedua wajib aman jaga jarak, dan yang ketiga adalah wajib imun," kata Amirsyah.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)