BPKH Kolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
loading...

BPKH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Kerja sama ini untuk meningkatkan ekonomi umat Islam dan SDM hingga pengelolaan keuangan haji. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia hingga pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan menghadiri penandatanganan MoU. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Peringati Hakordia, BPKH Komitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Haji
Fadlul mengatakan, MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024. “Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujar Fadlul.
Nota Kesepahaman ini berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting. MoU ini mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan menghadiri penandatanganan MoU. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Peringati Hakordia, BPKH Komitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Haji
Fadlul mengatakan, MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024. “Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujar Fadlul.
Nota Kesepahaman ini berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting. MoU ini mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.
Lihat Juga :