Melawan Industri untuk Menyembuhkan Sungai

Kamis, 22 April 2021 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Nilai median sebesar 18 partikel per 10 gram. Ada empat jenis mikroplastik yang ditemukan dari feses itu, yakni fuberm fragmen, filament, dan granul. Fiber yang ditemukan paling dominan. Selanjutnya, grafmen, filament, dan granula. Ini sebuah alarm bagi masyarakat dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

“Paparan plastik pada tubuh manusia ini bisa menyebabkan kepunahan manusia karena ada semacam penurunan kualitas sperma. Plastik ini mengganggu hormon. Dia masuk dalam katagori endocrine disrupting chemicals (EDC),” kata Prigi.

Mikroplastik ini masuk ke tubuh manusia bisa melalui air sungai dan ikan yang dikonsumsi. Ecoton mengungkapkan seafood di pantai Utara Jawa sudah terkontaminasi mikroplastik. Selain menyebabkan penurunan kualitas sperma, ini berpengaruh pada insulin dan menopause dini. Prigi menyebut sekarang banyak perempuan yang menstruasi lebih awal.

Indonesia, menurutnya, terlalu mengedepankan profit. Namun, melupakan planet yang akhirnya menyebabkan masyarakat (people) jadi korban. “Ini hanya memuliakan 1 persen orang Indonesia. Selain itu, akan menderita dan menanggung beban (karena) industri membuang limbah dan pencemaran dibiarkan,” kritiknya.

Prigi mendesak pemerintah untuk tegas menegakkan hukum pada industri yang membuang limbah sembarangan. Dia mencibir pemerintah yang sering mengglorifikasi hukuman terhadap satu industri, tapi ribuan lain bebas. Itu hanya pencitraan belaka dan tidak akan membuat efek jera.

Selama 25 tahun meneliti pencemaran sungai, serta melawan pemerintah dan pemodal besar, Prigi harus menghadapi sejumlah rintangan. “Ancamannya pernah ditahan polisi. Kita abis aksi, disekap. Rumah dan kantor diteror. Saya (anggap) itu sebuah risiko untuk perubahan. Risiko mengusik orang tidur enak, ya seperti itu. Itu orang jahat, maka perlu kita lawan,” pungkasnya.

(F.W.Bahtiar)
(war)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0780 seconds (0.1#10.140)