Degradasi Lingkungan Terus Mengancam

Kamis, 22 April 2021 - 06:09 WIB
loading...
Degradasi Lingkungan Terus Mengancam
Hari Bumi harus menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kualitas lingkungan. FOTO/BOBBY F
A A A
JAKARTA - Kualitas lingkungan Indonesia membutuhkan perhatian serius karena tak henti mengalami degradasi. Kini, saatnya pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan bergandengan tangan menjaga alam agar kian membaik.

Komitmen besar inilah yang diharapkan menjadi modal bagi Indonesia untuk meminimalisasi munculnya berbagai kerusakan alam yang seringkali menimbulkan bencana besar dan banyak korban jiwa.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan, di antara pemicu degradasi lingkungan adalah maraknya ahli fungsi lahan untuk pembangunan sarana komersial, deforestisasi, dan juga penebangan liar di beberapa provinsi Indonesia. Pelanggaran-pelanggaran tersebut juga seringkali disebabkan rancunya eksekusi regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Korporasi menjadi penyokong utama kerusakan alam.



Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun mengakui, faktor manusia juga memiliki andil munculnya berbagai bencana yang melanda di Indonesia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menyebut, degradasi lingkungan oleh ulah manusia menyumbang frekuensi kejadian bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Pada kasus konteks banjir misalnya, diketahui banyak daerah aliran sungai (DAS) kritis. Melihat fakta ini masyarakat harus didorong dapat mengoptimalkan sungai dengan baik dan menata lingkungan yang mendukung sungai.

“Menghargai alam atau lingkungan tempat tinggal menjadi pilihan terbaik dalam mencegah atau menghindari bahaya. Hari Bumi (22 April) menjadi momentum untuk merefleksikan hal tersebut, dan bagaimana kontribusi keluarga, komunitas dan masyarakat dalam menghargai alam,” katanya.

Sedang dalam pandangan Koordinator Desk Politik Walhi Khalisa Khalid, maraknya ahli fungsi lahan di kawasan lindung dan di luar peruntukannya dapat menurunkan kualitas tanah dan mengurangi tutupan lahan hijau. Degradasi lingkungan masih diperparah kebijakan tata ruang yang masih cenderung mengedepankan fisik dibanding lingkungan hidup berbasis DAS.



Dari pemantauan Walhi, kerusakan lingkungan lebih banyak akibat dari implementasi amdal yang sangat buruk. Selain ini pemerintah daerah juga lemah dalam hal pengawasan. Menurut Khalisa, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar dan tidak taat terhadap regulasi juga menyokong kerusakan lingkungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)