Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:00 WIB
loading...
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengatakan, UU Polri yang baru sudah mengakomodasi rekomendasi KPRP. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Polri yang baru disahkan DPR dinilai telah mengakomodasi berbagai rekomendasi yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Sebab sejak pembahasan, DPR dan pemerintah telah mengakomodasi masukan dan pertimbangan dari KPRP.

Hal itu disampaikan Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam sekaligus eks Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD yang menyebut revisi UU Polri mengabaikan rekomendasi KPRP menurutnya kurang elok.

“Kita menilai UU Polri yang baru disahkan DPR isinya telah mengakomodasi sejumlah rekomendasi penting dari KPRP. Mulai dari rekomendasi kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden, pengangkatan Kapolri yang masih melibatksn DPR, penguatan Kompolnas dan pengaturan penempatan anggota Polri pada lenbaga yang terkait fungsi kepolisian,” ujarnya, Senin (15/6/2026)

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU

Dosen Pascasarjana ini menilai. kurang elok apabila Mahfud MD belakangan ini menyebutkan revisi UU Polri mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan komisi tersebut. Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai, pernyataan Mahfud MD yang menyebut revisi UU Polri mengabaikan rekomendasi KPRP sangat membingungkan banyak pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved