Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:00 WIB
loading...
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengatakan, UU Polri yang baru sudah mengakomodasi rekomendasi KPRP. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Polri yang baru disahkan DPR dinilai telah mengakomodasi berbagai rekomendasi yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Sebab sejak pembahasan, DPR dan pemerintah telah mengakomodasi masukan dan pertimbangan dari KPRP.

Hal itu disampaikan Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam sekaligus eks Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD yang menyebut revisi UU Polri mengabaikan rekomendasi KPRP menurutnya kurang elok.

“Kita menilai UU Polri yang baru disahkan DPR isinya telah mengakomodasi sejumlah rekomendasi penting dari KPRP. Mulai dari rekomendasi kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden, pengangkatan Kapolri yang masih melibatksn DPR, penguatan Kompolnas dan pengaturan penempatan anggota Polri pada lenbaga yang terkait fungsi kepolisian,” ujarnya, Senin (15/6/2026)

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU

Dosen Pascasarjana ini menilai. kurang elok apabila Mahfud MD belakangan ini menyebutkan revisi UU Polri mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan komisi tersebut. Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai, pernyataan Mahfud MD yang menyebut revisi UU Polri mengabaikan rekomendasi KPRP sangat membingungkan banyak pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved