Polri Tegaskan Penyidik Bisa Tangkap Jozeph Paul Zhang di Jerman

Selasa, 20 April 2021 - 19:30 WIB
loading...
Polri Tegaskan Penyidik...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyidik bisa melakukan penangkapan setelah adanya red notice diterbitkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan pihak penyidik bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang di Negara Jerman.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyidik bisa melakukan penangkapan setelah adanya red notice diterbitkan. Serta berkomunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jerman.

"Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana. Sekali lagi kami tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Lyon Prancis. Itu mekanismenya," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021). Baca juga: Pastikan WNI, Polri Tegaskan Jozeph Paul Zhang Wajib Ikuti Hukum Indonesia

Indonesia dan Jerman diketahui tak memiliki perjanjian ekstradisi. Tetapi, kata Ahmad, dengan adanya red notice, hal itu bisa menjadi dasar menjemput Paul Zhang di Jerman. "Tidak ada. Namun apabila ada red notice, kami bisa melakuan seperti yang saya sampaikan tadi penjemputan terhadap tersangka sepanjang yang yang bersangkutan adalah masih WNI. Jelas ya," ujar Ahmad.

Terkait kewarganegaraan Paul Zhang, Polri memastikan bahwa, Ia adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polri Akui Masih Belum...
Polri Akui Masih Belum Bisa Menangkap Tersangka Jozeph Paul Zhang
Diburu Polisi, Jozeph...
Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Malah Live YouTube
3.640 Konten SARA Dihapus,...
3.640 Konten SARA Dihapus, 54 di Antaranya Konten Milik Jozeph Paul Zhang
Ekstradisi Jozeph Paul...
Ekstradisi Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham
Kasus Jozeph Paul Zhang...
Kasus Jozeph Paul Zhang Jadi Pelajaran, GAMKI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Surat Permohonan Red...
Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol
Buru Jozeph Paul Zhang,...
Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bakal Periksa Pihak Keluarga
Nabi Palsu Paul Zhang,...
Nabi Palsu Paul Zhang, Saksikan Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.30 WIB
Pria Ngaku Nabi ke-26...
Pria Ngaku Nabi ke-26 Jadi DPO, DPR Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Rekomendasi
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
Festival Perahu Baganduang...
Festival Perahu Baganduang di Kuansing Dibuka, Ini Penampakannya
Pangeran Harry Berencana...
Pangeran Harry Berencana Pulang ke Inggris, Raja Charles III Langsung Ambil Sikap Tegas
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
3 jam yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
5 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
6 jam yang lalu
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
7 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
8 jam yang lalu
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
9 jam yang lalu
Infografis
Jake Paul Sesumbar Bisa...
Jake Paul Sesumbar Bisa Pukul KO Mike Tyson pada Ronde 8
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved