3.640 Konten SARA Dihapus, 54 di Antaranya Konten Milik Jozeph Paul Zhang

Senin, 26 April 2021 - 16:27 WIB
loading...
3.640 Konten SARA Dihapus,...
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi menyatakan akan menindak tegas kepada para pelaku yang mencoba menyebarkan konten bermuatan unsur SARA di media sosial. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), Dedy Permadi menyatakan akan menindak tegas kepada para pelaku yang mencoba menyebarkan konten bermuatan unsur SARA di media sosial.

Dedy menyampaikan bahwa saat ini tindak tegas yang telah dilakukan adalah berupa pemutusan akses (take down) kepada akun para pelaku. Sejak tahun 2018 silam, kata dia, ribuan konten telah ditindak tegas Kominfo.

"Dari tahun 2018 hingga 26 April 2021 atau hari ini, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 3.640 konten yang menimbulkan perbencian atau permusuhan berdasarkan SARA," ujar Dedy dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (26/4/2021).

Dari jumlah tersebut, kata dia, ada puluhan konten milik Jozeph Paul Zhang, tersangka penondaan agama yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Diketahui, dalam postingannya, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26.

"Dari 3.640 konten tersebut, 54 konten di antaranya adalah konten pertama kali diunggah oleh Jozeph Paul Zhang," kata dia.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)