"Jumlah vaksin yang tadinya tersedia untuk bulan Maret dan April masing-masing 15 juta dosis, atau totalnya 2 bulan adalah 30 juta dosis. Kita hanya bisa dapat 20 juta dosis, atau dua pertiganya," katanya dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur kembali pelaksanaan vaksinasi. Budi menyebut bahwa kenaikan jumlah vaksinasi tidak akan secepat sebelumnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Suntik Vaksin COVID-19 selama Ramadhan Tak Batalkan Puasa
"Sehingga akibatnya laju vaksinasinya mohon maaf seluruh teman-teman media bisa sampaikan ke masyarakat, agak kita atur kembali. Sehingga kenaikannya tidak secepat sebelumnya, karena memang vaksinnya yang berkurang supply-nya," ungkapnya.
Budi menyebutkan bahwa penyebab adanya kebijakan embargo vaksin adalah karena adanya lonjakan ketiga kasus COVID-19. Mulai dari negara-negara Eropa, India, Filipina, Papua Nugini, Brazil.
Baca Juga:
"Sehingga akibatnya negara-negara yang memproduksi vaksin di lokasi-lokasi tersebut yang terjadi lonjakan ketiga atau third wave mengarahkan agar vaksinnya tidak boleh keluar. Hanya boleh dipakai di negara masing-masing. Sehingga akibatnya mempengaruhi ratusan negara di dunia termasuk di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Embargo di India Berdampak pada Pengiriman Vaksin Corona ke Indonesia
Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi dengan produsen-produsen dan negara-negara produsen vaksin.
"Mudah-mudahan di bulan Mei bisa kembali normal. Sehingga kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya yang terus meningkat," katanya.
Lihat Juga: Sam Mau Mundur Jadi Sahabatnya Roman Kalau Roman Jadian Sama Wulan. Dramatis Banget Sih Sam!
(abd)