DKPP Beri Sanksi Keras Pemberhentian Ketua Bawaslu Bintan

Kamis, 01 April 2021 - 14:40 WIB
loading...
DKPP Beri Sanksi Keras...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras dan pemberhentian dari jabatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata. Dalam perkaranya, Febri terbukti telah mengabaikan fakta dan alat bukti pelanggaran pemilihan.



Dalam pertimbangannya, anggota majelis Didik Supriyanto menilai Febri dalam melakukan kajian justru mengabaikan fakta dan alat bukti yang mengakibatkan penegakan hukum atas pelanggaran tindak pidana pemilihan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sikap dan tindakan teradu yang tidak profesional menimbukan kesan adanya pemihakan kepada peserta pemilihan dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu Kabupaten Bintan.

"Dalam forum Sentra Gakkumdu, masing-masing unsur berkedudukan setara untuk mengemukakan pendapat, namun setiap pendapat mempunyai tanggungjawab profesional yang melekat pada jabatan," ujar Didik.

Dalam pertimbangan putusan, Didik juga menjelasnan jika unsur Kepolisian memberikan pendapat berbeda atas Laporan 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020.

Dalam perkara ini, kepolisian berkeyakinan jika salah satu paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan dan memberikan sesuatu imbalan jika memilihnya.

Laporan hasil penyelidikan dari unsur kepolisian tersebut dikuatkan dengan keterangan tiga orang saksi dalam persidangan kode etik. Selain itu keterangan para saksi juga sesuai dengan alat bukti dokumen Formulir Model A.9 tentang hasil klarifikasi saksi lainnya.

"Sangat beralasan jika Penyidik Tindak Pidana Pemilihan menyimpulkan Laporan Nomor 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020 memenuhi unsur pidana pemilihan. Namun sebaliknya Teradu I justru menyatakan laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran," tutur dia melanjutkan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Eks Anggota Bawaslu...
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Rekomendasi
Spekta 8 Indonesian...
Spekta 8 Indonesian Idol: Saksikan Aksi Para Finalis dan Dukung Idolmu di VISION+
Ramadan 2025, IKA PPM...
Ramadan 2025, IKA PPM Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Pameran STEAM SMA Labschool...
Pameran STEAM SMA Labschool Jakarta: Kolaborasi Ilmu, Kreativitas, dan Inovasi
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
1 jam yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
2 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
2 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
2 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved