Eks Napi Lolos di Pilkada, 7 Penyelenggara Pemilu di Papua Dipecat DKPP

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:34 WIB
loading...
Eks Napi Lolos di Pilkada,...
DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 (lima) perkara pelanggaran KEPP di Ruang Sidang DKPP. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 (lima) perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/3/2021) pukul 10.00 WIB.



Sedangkan empat penyelenggara pemilu dari KPU Provinsi Papua yang mendapat sanksi Pemberhentian Tetap adalah Theodorus Kossay (Ketua), Jufri Abu Bakar (Anggota), Fransiskus Letsoin (Anggota), dan Melkianus Kambe (Anggota). Keempatnya merupakan Teradu dalam perkara nomor 162-PKE-DKPP/XI/2020.

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Theodorus Kossay selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Papua, Teradu Jufri Abu Bakar, Teradu Fransiskus Antonisu Letsoin, dan Melkianus Kambu, masing-masing sebagai Anggota KPU Provinsi Papua," lanjut Muhammad membacakan amar putusan.

Pokok Perkara yang didalilkan Pengadu adalah dugaan bahwa Teradu I sampai Teradu III tidak profesional dalam melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati atas nama Yusak Yaluwu-Yakob Weremba. Yusak Yaluwu diduga tidak memenuhi syarat karena belum memenuhi jeda waktu lima tahun usai menjadi narapidana.

Adapun dalil tersebut diperkuat oleh pengadu yang didasari oleh surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara tertanggal 25 September 2020, masa bimbingan Yusak Yaluwo mulai 8 Agustus 2014 hingga 26 Mei 2017.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Ini 3 Cuitan Kritik...
Ini 3 Cuitan Kritik Fiersa Besari Sebelum Musibah Puncak Cartenz Papua
Banyak Penolakan Makan...
Banyak Penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua, Kepala BGN: Mungkin Belum Tahu Manfaatnya
Natalius Pigai Tegaskan...
Natalius Pigai Tegaskan Amnesti Tapol Papua Bukan untuk yang Bersenjata
Rekomendasi
Putin Tiba-tiba Bersedia...
Putin Tiba-tiba Bersedia Berunding dengan Ukraina, Ada Apa?
Puluhan Pelajar MAN...
Puluhan Pelajar MAN I Cianjur Keracunan Diduga setelah Menyantap Makan Bergizi Gratis
Idap Sindrom Fowler,...
Idap Sindrom Fowler, Wanita 27 Tahun Ini Tidak Bisa Buang Air Kecil selama 6 Tahun
Berita Terkini
Rektor Unhan Lantik...
Rektor Unhan Lantik Dave Laksono Jadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pertahanan
47 menit yang lalu
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
51 menit yang lalu
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
2 jam yang lalu
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
3 jam yang lalu
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, Kowani Komitmen Wujudkan Perempuan Indonesia Mandiri
3 jam yang lalu
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved