Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
Jum'at, 25 April 2025 - 10:41 WIB
loading...
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (25/4/2025). FOTO/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto , Jumat (25/4/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat.
"Apakah ada saksi hari ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU.
"Ada dua orang," jawab JPU.
"Tidak jadi tiga?" lanjut Hakim Rios.
"Sedianya kita menghadirkan tiga orang namun sampai dengan saat ini yang sudah konfirmasi hadir dua orang," jawab JPU.
Kemudian, Hakim Rios meminta JPU menghadirkan saksi di ruang sidang.
"Apakah ada saksi hari ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU.
"Ada dua orang," jawab JPU.
"Tidak jadi tiga?" lanjut Hakim Rios.
"Sedianya kita menghadirkan tiga orang namun sampai dengan saat ini yang sudah konfirmasi hadir dua orang," jawab JPU.
Kemudian, Hakim Rios meminta JPU menghadirkan saksi di ruang sidang.
Lihat Juga :