Lima Argumen Mengapa Hak Angket Atas Kematian 6 Laskar FPI Penting Didukung

Rabu, 31 Maret 2021 - 06:52 WIB
loading...
Lima Argumen Mengapa...
Pengamat Politik dari UNJ, Ubedilah Badrun mengatakan usul hak angket kasus unlawful killing 6 Laskar FPI yang disampaikan PKS patut mendapatkan dukungan dari partai-partai lain di Parlemen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan usul hak angket kasus unlawful killing 6 Laskar FPI yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara politik kenegaraan merupakan usul yang patut mendapatkan dukungan dari partai-partai lain di Parlemen.

"Bahkan, perlu mendapatkn dukungan publik dan patut menjadi perhatian besar semua komponen bangsa. Setidaknya ada lima argumentasi mengapa perlu mendapat dukungan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, argumen pertama karena kasus tersebut sudah menjadi perhatian internasional. Wajah Indonesia telah tercoreng di mata internasional karena pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi dalam satu waktu peristiwa, enam nyawa manusia ditembak mati.

"Kedua, karena kasus tersebut menimbulkan dua kesimpulan temuan yang berbeda. Versi komnas HAM menyimpulkan bahwa pada peristiwa tersebut terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sementara versi TP3 menyimpulkan bahwa pada peristiwa tersebut terjadi pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Ketiga, kata pria kelahiran Indramayu itu, persidangan terkait peristiwa tersebut memunculkan keanehan-keanehan. Dari yang menjadikan enam korban meninggal jadi tersangka sampai keanehan pelaku polisi yang menembak meninggal pada Januari 2021 lalu tapi baru diumumkan pada Maret 2021 ini.

Keempat, lanjut Ubedilah, usul hak angket ini bukan soal politik tetapi lebih dari itu adalah soal kemanusiaan. Parlemen dan rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana negara menyelesaikan perkara kemanusiaan rakyatnya.

"Kelima, hak angket adalah cara wakil rakyat yang dijamin konstitusi untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang sangat penting, strategis, dan berdampak luas di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dijamin dalam UU 17 Tahun 2014 tentang MD3 pada Pasal 79 ayat (3)," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hak Angket Kecurangan...
Hak Angket Kecurangan Pemilu Hanya Wacana, Kinerja Pengawasan DPR Dipertanyakan
PDIP Klaim Terus Lakukan...
PDIP Klaim Terus Lakukan Pendalaman Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Berharap Hak Angket...
Berharap Hak Angket Pemilu 2024 Bergulir di DPR, Cak Imin: Sebagai Evaluasi Perbaikan
PDIP Lebih Realistis...
PDIP Lebih Realistis Pertahankan Kursi Ketua DPR daripada Ngotot Dorong Hak Angket
Aliansi 5 Benua Dorong...
Aliansi 5 Benua Dorong Fraksi PDIP hingga PPP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
PDIP Diharapkan Jadi...
PDIP Diharapkan Jadi Motor Penggerak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Habiburokhman Gerindra...
Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Batal
PKB Tegaskan Hak Angket...
PKB Tegaskan Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan Pemilu 2024
Hak Angket Pilpres 2024...
Hak Angket Pilpres 2024 Tak Kunjung Bergulir, Mengapa?
Rekomendasi
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
Amuk Massa! Mobil Polisi...
Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Berita Terkini
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
1 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
1 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
1 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
2 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
3 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
3 jam yang lalu
Infografis
6 Hikmah Puasa Ramadhan...
6 Hikmah Puasa Ramadhan yang Penting Diketahui Umat Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved