Berharap Hak Angket Pemilu 2024 Bergulir di DPR, Cak Imin: Sebagai Evaluasi Perbaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin masih berharap hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa bergulir di DPR. Hak angket perlu dilakukan sebagai evaluasi Pemilu 2024 agar lebih baik.
"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut dia, Indonesia ke depan masih memiliki harapan untuk melaksanakan pemilu yang lebih baik lagi dibandingkan Pemilu 2024. Harapan itu, bisa dicapai melalui adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan Undang-Undang Pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.
Dengan demikian dia menilai, hak angket tetap dibutuhkan dengan syarat tidak menyerang atau mengkritisi pemerintah, tapi bagaimana membangun sistem pemilu yang lebih baik dengan belajar dari kesalahan pada Pemilu 2024.
Harapan hak angket menurut dia masih sangat tinggi, tetapi lolos tidaknya sangat bergantung terhadap kemauan politik Anggota DPR.
"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menilai, penggunaan hak angket kecurangan pemilu sudah tidak berlaku untuk digunakan usai adanya putusan MK. Paloh menyebut dilihat dari esensi, hak angket sudah jauh dari harapan bersama.
Adapun, hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia ingin hak angket digunakan oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Gayung bersambut, tiga partai politik di Koalisi Perubahan sempat menyatakan akan ikut PDIP untuk menggunakan hak angket kecurangan pemilu di DPR. Kendati, hingga hari ini, hak angket pemilu belum juga bergulir di DPR.
"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut dia, Indonesia ke depan masih memiliki harapan untuk melaksanakan pemilu yang lebih baik lagi dibandingkan Pemilu 2024. Harapan itu, bisa dicapai melalui adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan Undang-Undang Pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.
Dengan demikian dia menilai, hak angket tetap dibutuhkan dengan syarat tidak menyerang atau mengkritisi pemerintah, tapi bagaimana membangun sistem pemilu yang lebih baik dengan belajar dari kesalahan pada Pemilu 2024.
Harapan hak angket menurut dia masih sangat tinggi, tetapi lolos tidaknya sangat bergantung terhadap kemauan politik Anggota DPR.
"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menilai, penggunaan hak angket kecurangan pemilu sudah tidak berlaku untuk digunakan usai adanya putusan MK. Paloh menyebut dilihat dari esensi, hak angket sudah jauh dari harapan bersama.
Adapun, hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia ingin hak angket digunakan oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Gayung bersambut, tiga partai politik di Koalisi Perubahan sempat menyatakan akan ikut PDIP untuk menggunakan hak angket kecurangan pemilu di DPR. Kendati, hingga hari ini, hak angket pemilu belum juga bergulir di DPR.
(maf)