PKB Tegaskan Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan Pemilu 2024

Rabu, 03 April 2024 - 23:35 WIB
loading...
PKB Tegaskan Hak Angket...
Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menghadiri diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Foto: iNews Media/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket saat ini menjadi penting sebagai alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Publik memandang perhelatan pemilu kali ini kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.

PKB sudah bersepakat mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR. "Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam Pemilu 2024, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," ujar Luluk saat diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Fraksi PKB Matangkan Materi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Peninjauan praktik kekuasaan melalui hak angket dapat meninjau ulang instrumen-instrumen pemerintah yang dikhawatirkan disalahgunakan.

"Hak angket ini dapat menjadi fungsi pengawasan pemerintah. Kita bisa selidiki melalui instrumen kekuasaan seperti APBN, bansos dipolitisir atau instrumen aparat penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK) yang melahirkan keputusan pencalonan cawapres dari anak presiden," ungkap Luluk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved