33 RUU Prioritas 2021 Disahkan, Fraksi Demokrat Setujui dengan Catatan
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
Fraksi Partai Demokrat, Marwan berpendapat bahwa seyogyanya keterbatasan waktu yang dimiliki 7-8 bulan dan dalam suasana masih COVID-19 semestinnya memilah dan memilih UU prioritas yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Kemudian, sambung dia, pihaknya memandang beberapa UU tetap penting untuk didiskusikan dan dibahas. Di antaranya adalah UU Pemilu, belajar Pemilu 2019, Pileg dan Pilpres dalam waktu bersamaan menguras energi anak bangsa, menguras biaya dan memecah konsentrasi masyarakat karena, begitu banyak yang harus dipilih, meskipun Pemilu 2024 akan dilakukan beberapa kali.
“Namun, kami mendukung penuh, RUU Obat dan Makanan, RUU Wabah, RUU Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Otsus Papua dan RUU lainnnya kami rasa saat diperlukan oleh DPR,” ungkapnya. Baca juga: DPR Dukung Kemenkumham Prioritaskan RKUHP dan RUU PAS Masuk Prolegnas 2021
“Kami meminta untuk memilih dan memilah, karena 33 RUU tidak mungkin kita selesaikan di 2021 ini,” tandasnya.
Kemudian, sambung dia, pihaknya memandang beberapa UU tetap penting untuk didiskusikan dan dibahas. Di antaranya adalah UU Pemilu, belajar Pemilu 2019, Pileg dan Pilpres dalam waktu bersamaan menguras energi anak bangsa, menguras biaya dan memecah konsentrasi masyarakat karena, begitu banyak yang harus dipilih, meskipun Pemilu 2024 akan dilakukan beberapa kali.
“Namun, kami mendukung penuh, RUU Obat dan Makanan, RUU Wabah, RUU Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Otsus Papua dan RUU lainnnya kami rasa saat diperlukan oleh DPR,” ungkapnya. Baca juga: DPR Dukung Kemenkumham Prioritaskan RKUHP dan RUU PAS Masuk Prolegnas 2021
“Kami meminta untuk memilih dan memilah, karena 33 RUU tidak mungkin kita selesaikan di 2021 ini,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :