DPR Sahkan 33 RUU Prioritas 2021 di Rapat Paripurna
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Terhadap 61 RUU yang dimaksud, lanjut pria yang akrab disapa Maman ini, Baleg, pemerintah dan PPU DPD sepakat menggunakan parameter yang dimaksudkan untuk menyusun Prolegnas Prioritas 2021.
Di antaranya, RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I; 2. RUU yang menunggu Surat Presiden; RUU yang telah selesai pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan di Baleg; RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan di Baleg; RUU yang Dalam tahap penyusunan dan selesai Naskah Akademiknya; dan RUU usulan baru yang tercantum dalam prolegnas 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.
“Berdasarkan pendapat mini fraksi yang disampaikan jubir fraksi, perwakilan pemerintah dan PPU RI menyetujui hasil penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 dan perubahan Prolegnas 2021-2024. Dengan beberapa fraksi yang memberikan persetujuan dengan catatan,” tuturnya.
“Demikian laporan hasil penyusunan pembahasan prolegnas prioritas 2021 dan prolegnas perubahan 2020-2021 menyerahkan selanjutnya pada rapat paripuna hari ini,” sambung Politikus Partai Gerindra itu. Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla Senilai Rp1,084 Triliun
Berikut 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021:
Di antaranya, RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I; 2. RUU yang menunggu Surat Presiden; RUU yang telah selesai pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan di Baleg; RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan di Baleg; RUU yang Dalam tahap penyusunan dan selesai Naskah Akademiknya; dan RUU usulan baru yang tercantum dalam prolegnas 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.
“Berdasarkan pendapat mini fraksi yang disampaikan jubir fraksi, perwakilan pemerintah dan PPU RI menyetujui hasil penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 dan perubahan Prolegnas 2021-2024. Dengan beberapa fraksi yang memberikan persetujuan dengan catatan,” tuturnya.
“Demikian laporan hasil penyusunan pembahasan prolegnas prioritas 2021 dan prolegnas perubahan 2020-2021 menyerahkan selanjutnya pada rapat paripuna hari ini,” sambung Politikus Partai Gerindra itu. Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla Senilai Rp1,084 Triliun
Berikut 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021:
Lihat Juga :