Anggota DPR Pertanyakan Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla Senilai Rp1,084 Triliun
Selasa, 23 Maret 2021 - 12:00 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun mempertanyakan pengajuan penambahan anggaran untuk menangani karhutla 2021 sebesar Rp1,084 triliun.
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rudi Hartono Bangun mempertanyakan pengajuan penambahan anggaran untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2021 sebesar Rp1,084 triliun.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait anggaran penanggulangan bencana, Selasa (16/3/2021) lalu.
“Apakah sampai sebesar itu (anggaran) untuk menyiram kebakaran, sementara kebakarannya sekarang di mana? Mengapa tidak untuk penanganan bencana banjir dan longsor yang dinaikkan (anggarannya), mengingat masalah ini yang sekarang menjadi prioritas," katanya kepada Kepala BNPB yang hadir dalam agenda tersebut.
Berdasarkan rapat tersebut, BNPB juga diketahui masih memiliki tunggakan pembayaran penanganan karhutla sebesar Rp1,36 triliun kepada sektor swasta. Dana itu digunakan untuk penanganan karhutla sepanjang tahun lalu di enam provinsi di Indonesia.
Terkait tunggakan tersebut, legislator daerah pemilihan Sumatera Utara III itu lantas mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. "Kenapa sampai vendor yang kelola helikopter air belum juga mendapatkan pembayaran," ucapnya.
Menurutnya, kalau logika berpikir dengan anggaran sebesar ini BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) tidak menyetujuinya karena besar sekali. "Anggaran Rp1 triliun itu besar, bisa jadi kota lahan kebakaran itu," ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Rudi juga mempertanyakan penyaluran dana lembaga penanggulangan bencana itu bagi korban banjir dan gempa bumi yang diberikan BNPB kepada pemerintah daerah tingkat II. Padahal pemerintahan kabupaten/kota tersebut memiliki anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) masing-masing. Untuk itu, Kepala BNPB diminta untuk segera memperbaiki tata kelola dana bantuan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait anggaran penanggulangan bencana, Selasa (16/3/2021) lalu.
“Apakah sampai sebesar itu (anggaran) untuk menyiram kebakaran, sementara kebakarannya sekarang di mana? Mengapa tidak untuk penanganan bencana banjir dan longsor yang dinaikkan (anggarannya), mengingat masalah ini yang sekarang menjadi prioritas," katanya kepada Kepala BNPB yang hadir dalam agenda tersebut.
Berdasarkan rapat tersebut, BNPB juga diketahui masih memiliki tunggakan pembayaran penanganan karhutla sebesar Rp1,36 triliun kepada sektor swasta. Dana itu digunakan untuk penanganan karhutla sepanjang tahun lalu di enam provinsi di Indonesia.
Terkait tunggakan tersebut, legislator daerah pemilihan Sumatera Utara III itu lantas mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. "Kenapa sampai vendor yang kelola helikopter air belum juga mendapatkan pembayaran," ucapnya.
Menurutnya, kalau logika berpikir dengan anggaran sebesar ini BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) tidak menyetujuinya karena besar sekali. "Anggaran Rp1 triliun itu besar, bisa jadi kota lahan kebakaran itu," ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Rudi juga mempertanyakan penyaluran dana lembaga penanggulangan bencana itu bagi korban banjir dan gempa bumi yang diberikan BNPB kepada pemerintah daerah tingkat II. Padahal pemerintahan kabupaten/kota tersebut memiliki anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) masing-masing. Untuk itu, Kepala BNPB diminta untuk segera memperbaiki tata kelola dana bantuan.
Lihat Juga :