Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS

Senin, 22 Maret 2021 - 23:05 WIB
loading...
A A A
MK berpendapat telah terjadi banyak pelanggaran dan kecurangan yang masif selama berlangsung Pilkada Provinsi Jambi Tahun 2020. Di antaranya, pemilih yang tidak berhak memilih tapi diberikan kesempatan memilih di sebagian besar TPS se-Provinsi Jambi.

Baca juga: Sengketa Pilkada Labuhanbatu, MK Minta PSU di 9 TPS

Setelah dilakukan pendataan, rata-rata terdapat lebih dari satu orang pemilih yang tidak berhak diberikan kesempatan untuk memilih di dalam TPS dengan jumlah pemilih tidak berhak bervariasi minimal 2 orang per TPS. Adapun total Pemilih tidak berhak yang Pemohon temukan berjumlah 13.487 pemilih karena tidak memiliki KTP Elektronik dan belum melakukan rekam data elektronik di Disdukcapil.

Termasuk dalil Pemohon bahwa berdasarkan data BPS Provinsi Jambi mengenai statistik jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin tahun 2019, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Provinsi Jambi adalah sebanyak 3.624.579 jiwa.

"Sementara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Termohon, diketahui pula jumlah nama pemilih di seluruh kabupaten se-Provinsi Jambi adalah sebanyak 2.415.862 jiwa. Menurut Mahkamah, dalil-dalil Pemohon tersebut beralasan menurut hukum, karena Pemohon dapat memberikan bukti-bukti kuat dan meyakinkan Mahkamah," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Senator Filep Wamafma:...
Senator Filep Wamafma: Hentikan Politik Kotor di PSU Papua
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved