Sengketa Pilkada Labuhanbatu, MK Minta PSU di 9 TPS

Senin, 22 Maret 2021 - 20:42 WIB
loading...
Sengketa Pilkada Labuhanbatu,...
Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Labuhanbatu Senin, (22/03) siang di Ruang Sidang Pleno MK. Foto/Dok MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Labuhanbatu , Sumatera Utara. Gugatan hasil pilkada ini diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar (Erik-Ellya).

Di dalam putusan bernomor 58/PHP.BUP-XIX/2021 MK menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Erik-Ellya. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman, Senin (22/3/2021). Baca juga: Sengketa Pilkada PALI, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Dalam amar putusan tersebut MK juga menyatakan batal dan tidak sah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum 214 Kabupaten Labuhanbatu No. 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020, bertanggal 16 Desember 2020 sepanjang mengenai perolehan suara masing-masing pasangan calon di 9 (sembilan) TPS.

Di antaranya TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan; TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara; TPS 003 Kelurahan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

Selanjutnya MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 9 TPS tersebut. PSU digelar dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak dibacakannya putusan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved