Penguatan Ombudsman RI Yang Berwibawa, Efektif dan Adil

Sabtu, 20 Maret 2021 - 19:11 WIB
loading...
A A A
Meningkatnya pengaduan masyarakat karena kinerja para pelaksana pelayanan publik yang belum dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pelayanan prima,menjadi indikator bahwa tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan berkembang sangat dinamis bahkan drastis.

Karena itu Ombudsman RI juga harus responsif dengan keadaan tersebut, dengan selalu bersikap terbuka terhadap perubahan baik perubahan internal kelembagaan maupun kinerja lembaga. Dalam konteks itu dapat digambarkan kondisi obyek Ombudsman saat ini, meliputi: kelembagaa ORI, akses publik terhadap fungsi dan layanan ORI, aspek pengawasan terhadap ORI, penguatan sistem tindak lanjut rekomendasi ORI untuk perbaikan pelayanan publik dan maladministrasi.

Kondisi Obyektif Ombudsman
Tantangan yang dihadapi Ombudsman RI secara kelembagaan adalah masalah kuantitas sumber daya manusia (SDM) dibandingkan dengan jumlah pengaduan yang selalu mengalami kenaikan signifikan, penguatan tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI, struktur kelembagaan dan keterbatasan anggaran.

Selama tahun 2019 Ombudsman RI menerima laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik sebanyak 7.903 laporan. Dari jumlah laporan tersebut, sebesar 5.464 laporan telah di-registrasi dan ditindaklanjuti sedangkan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiil sebagaimana diatur dalam Undang Undang. Dari jumlah laporan yang masuk, sebesar 7.737 laporan merupakan laporan langsung dari masyarakat dan sebesar 166 laporan adalah Insiatif Strategis berdasarkan tren isu/permasalahan pelayanan Public selama tahun 2019 yang diangkat oleh Ombudsman RI.

Sebagai perbandingan jumlah laporan/pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia tahun-tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:
Penguatan Ombudsman RI Yang Berwibawa, Efektif dan Adil

Sementara jumlah laporan/pengaduan tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Penguatan Ombudsman RI Yang Berwibawa, Efektif dan Adil

Untuk lebih memahami data laporan/pengaduan masyarakat yang ter-register pada aplikasi SIMPel dan ditindaklanjuti, disampaikan klasifikasi laporan berdasarkan hasil pemeriksaan (Riksa) dengan jumlah 5.464 laporan.

Jumlah pengaduan yang masuk ke Ombudsman RI tidak berbanding lurus dengan jumlah SDM yang dimiliki oleh Ombudsman RI karena itu harus selalu ada penambahan.

Tantangan
Salah satu tantangan Ombudsman RI adalah penyempurnaan peraturan perundang-undangan terutama 2 (dua) hal, yaitu penguatan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman RI dan pembentukan Perpres tentang ajudikasi khusus sebagaimana amanat dari UU Pelayanan Publik.

Berikutnya, penguatan akses publik terhadap tugas dan fungsi Ombudsman RI. Berbicara tentang akses Publik tidak lepas dari pemanfaat teknologi Informasi, karena Indonesia tidak dapat lagi bertumpu dengan pelayanan konvensional yang mempersyarakatkan kehadiran secara fisik.

Hal ini sejalan pula dengan program Presiden Jokowi sejak tahun 2008 yang telah menetapkan revolusi industri 4.0 menjadi agenda nasional dengan tema "Making Indonesia 4.0". Industri 4.0 adalah optimalisasi penggunaan teknologi digital pada semua lini kegiatan publik (Internet of Thing).

Sementara itu ketika covid-19 mewabah dunia termasuk Indonesia maka kita dipaksa untuk beralih dari industri 4.0 ke society 5.0. Pada dasarnya, inti dari industri 4.0 dan society 5.0 tidak jauh berbeda. Jika industri 4.0 memudahkan untuk mengakses juga membagikan informasi di internet, maka society 5.0 menjadikan teknologi menyatu dengan manusia itu sendiri. Internet bukan hanya sebagai informasi melainkan telah menjadi roda kehidupan publik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)