Kembangkan Penyidikan Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:42 WIB
loading...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Ali pun tak menampik telah menetapkan tersangka dalam penyidikan tersebut. Namun, KPK bakal mengungkapkan tersangka hingga kronologinya nanti sesuai kebijakan Pimpinan lembaga antikorupsi yang baru.
Baca juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil PNS Hingga Mahasiswi
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," jelasnya.
KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara tersebut. "Dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," ungkap Ali.
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan Sita Sejumlah Dokumen
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Ali pun tak menampik telah menetapkan tersangka dalam penyidikan tersebut. Namun, KPK bakal mengungkapkan tersangka hingga kronologinya nanti sesuai kebijakan Pimpinan lembaga antikorupsi yang baru.
Baca juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil PNS Hingga Mahasiswi
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," jelasnya.
KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara tersebut. "Dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," ungkap Ali.
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan Sita Sejumlah Dokumen
Lihat Juga :