Mudik Tak Dilarang, Ketua MPR Minta Kemenhub Atur Berbagai Skenario

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:25 WIB
loading...
Mudik Tak Dilarang, Ketua MPR Minta Kemenhub Atur Berbagai Skenario
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti soal pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak melarang kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti soal pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak melarang kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, meskipun Menhub menyatakan kebijakan itu dalam proses pengkajian.

Untuk itu, Bamsoet meminta agar Kemenhub bersama stakeholders terkait mulai mempersiapkan beragam skenario mengenai mudik ini, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. "Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan/Kemenhub bersama Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19, untuk mempersiapkan dan menghadapi kemungkinan yang akan terjadi dengan mengatur dan menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat, seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Mantan Ketua DPR ini juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama pengelola transportasi darat, laut, dan udara untuk bekerja sama dalam memantau persiapan dan proses mudik, dengan menyiapkan skenario jam keberangkatan sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan protokol kesehatan tetap dapat diterapkan secara maksimal. "Serta meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021, sehingga tidak menimbulkan kluster baru dalam arus mudik Lebaran 2021," ujar Bamsoet.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50% saja. "Serta memperhatikan isu strategis yang berpotensi muncul apabila mudik dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)