KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes NTB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta (KMLJ) melakukan aksi di depan Gedung KPK di Jakarta, Selasa (16/3/2021). Mereka meminta lembaga antirasuah tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Irigasi Tetes di NTB , yakni di Desa Akar-Akar, Kabupaten Lombok Utara senilai Rp19,7 miliar dan di Pulau Sumbawa senilai Rp9,3 miliar.
"Kami dukung KPK mengusut proyek irigasi tetes di NTB ini. Kami melihat proyek ini hanya konspirasi untuk merampok uang negara," kata Ilham, Ketua KLMJ yang juga korlap aksi, dalam orasinya.
Ia menuturkan, pada 2019 Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan program irigasi tetes. Program tersebut dimaksudkan mengatasi kekeringan lahan pertanian, khususnya saat kemarau. Dalam perencanaannya mekanisme kerja instalasi irigasi tetes tersebut bersumber dari lima pompa air dengan kapasitas besar. Kemudian air dialiri melalui pipa penghubung yang membentang di lahan 200 hektare.
Baca juga: Saluran Irigasi Direhabilitasi, Produktivitas di Belawa Wajo Meningkat
Dari pipa utama, terdapat pipa tambahan yang bercabang menjulur ke area persawahan. Air dari pompa akan diatur alirannya melalui pipa pipa kecil.
"Namun dalam pantauan dan pengamatan di lapangan, program yang digadang-gadang solusi kekeringan di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara tersebut gagal dan tidak sesuai dengan apa yang disosialiasasikan pemerintah, dan masyarakat masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air dalam pengolahan lahan, terutama petani jagung," katanya.
Tidak hanya itu, Ilham menilai, proyek yang menelan anggaran Rp19 miliar tersebut terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. "Sehingga kami menilai proyek tesebut dianggap sebagai ajang bagi-bagi kue bagi lingkaran Gubernur NTB," ujarnya.
"Tapi yang lebih aneh, setelah proyek tidak berjalan dan bahkan gagal, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan Program Irigasi Tetes ini di wilayah Pulau Sumbawa," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tinjau Saluran Irigasi di Kabupaten Kapuas
Dugaan Monopoli dalam Pemenangan Proyek
Lebih lanjut Ilham menuturkan adanya monopoli pemenangan dalam proyek itu. Hal itu jika mengacu pada penelusuruan di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyek Irigasi Tetes tahap I berada di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara dan menelan anggaran sebesar Rp19 miliar. Dalam situs LPSE disebutkan bahwa PT Daya Sentosa yang berdomisili di Jakarta tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.
"Pada 2020 saat negara sedang sibuk mengurus pandemi COVID-19, pemerintah NTB kembali menganggarkan proyek Irigasi Tetes dan memenangkan PT yang sama dengan pemenang sebelumnya, PT Daya Sentosa untuk mengerjakan proyek tersebut di Desa Aik Kebak, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa senilai Rp9,3 miliar," ujarnya.
Secara logika, kata dia, semestinya proyek yang sudah gagal dievaluasi dan tidak perlu dianggarkan kembali. "Sehingga jika melihat proyek irigasi tetes tersebut maka kami yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta patut curiga dan menduga bahwa ada konspirasi merampok uang negara di dalam program Irigasi Tetes tersebut. Terlebih PT Daya Sentosa sebagai pemenang tender sebelumnya, dimenangkan kembali untuk mengerjakan proyek tersebut," ujarnya.
"Tidak sampai di situ, ada desas-desus yang menyebutkan bahwa PT Daya Sentosa diketahui memiliki kedekatan kuat dengan bendahara pemenangan Gubernur NTB saat pencalonannya dulu. Oknum tersebut diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan PT Daya Sentosa sebagai pemenang tender irigasi tetes tersebut," katanya.
Oleh karenanya, KMLJ menilai tindakan-tindakan stakeholder NTB tersebut menyalahi aturan yang berlaku, terutama pasal terkait penyalahgunaan wewenang ataupun tindak pidana korupsi. "Karena sangat jelas sekali bahwa masalah di atas bertentangan dengan kepentingan umum dan lebih cenderung untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," kata Ilham.
Dalam aksi dukungannya kepada KPK, KMLJ juga meminta KPK memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB, terutama bidang Sarana dan Prasarana terkait pengadaan proyek Irigasi Tetes di NTB tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Usut dugaan keterlibatan Bendahara Pemenangan Gubernur NTB dalam proyek Irigasi Tetes, ia diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan PT Daya Sentosa Rekayasa sebagai pemenang tender," katanya.
"Kami juga dukung KPK RI untuk panggil dan periksa pemenang tender (PT Daya Sentosa Rekayasa) terkait dengan Tender Irigasi Tetes (Instalasi Drip Irigation) yang terindikasi merugikan Negara miliaran rupiah," katanya.
"Kami dukung KPK mengusut proyek irigasi tetes di NTB ini. Kami melihat proyek ini hanya konspirasi untuk merampok uang negara," kata Ilham, Ketua KLMJ yang juga korlap aksi, dalam orasinya.
Ia menuturkan, pada 2019 Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan program irigasi tetes. Program tersebut dimaksudkan mengatasi kekeringan lahan pertanian, khususnya saat kemarau. Dalam perencanaannya mekanisme kerja instalasi irigasi tetes tersebut bersumber dari lima pompa air dengan kapasitas besar. Kemudian air dialiri melalui pipa penghubung yang membentang di lahan 200 hektare.
Baca juga: Saluran Irigasi Direhabilitasi, Produktivitas di Belawa Wajo Meningkat
Dari pipa utama, terdapat pipa tambahan yang bercabang menjulur ke area persawahan. Air dari pompa akan diatur alirannya melalui pipa pipa kecil.
"Namun dalam pantauan dan pengamatan di lapangan, program yang digadang-gadang solusi kekeringan di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara tersebut gagal dan tidak sesuai dengan apa yang disosialiasasikan pemerintah, dan masyarakat masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air dalam pengolahan lahan, terutama petani jagung," katanya.
Tidak hanya itu, Ilham menilai, proyek yang menelan anggaran Rp19 miliar tersebut terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. "Sehingga kami menilai proyek tesebut dianggap sebagai ajang bagi-bagi kue bagi lingkaran Gubernur NTB," ujarnya.
"Tapi yang lebih aneh, setelah proyek tidak berjalan dan bahkan gagal, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan Program Irigasi Tetes ini di wilayah Pulau Sumbawa," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tinjau Saluran Irigasi di Kabupaten Kapuas
Dugaan Monopoli dalam Pemenangan Proyek
Lebih lanjut Ilham menuturkan adanya monopoli pemenangan dalam proyek itu. Hal itu jika mengacu pada penelusuruan di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyek Irigasi Tetes tahap I berada di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara dan menelan anggaran sebesar Rp19 miliar. Dalam situs LPSE disebutkan bahwa PT Daya Sentosa yang berdomisili di Jakarta tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.
"Pada 2020 saat negara sedang sibuk mengurus pandemi COVID-19, pemerintah NTB kembali menganggarkan proyek Irigasi Tetes dan memenangkan PT yang sama dengan pemenang sebelumnya, PT Daya Sentosa untuk mengerjakan proyek tersebut di Desa Aik Kebak, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa senilai Rp9,3 miliar," ujarnya.
Secara logika, kata dia, semestinya proyek yang sudah gagal dievaluasi dan tidak perlu dianggarkan kembali. "Sehingga jika melihat proyek irigasi tetes tersebut maka kami yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta patut curiga dan menduga bahwa ada konspirasi merampok uang negara di dalam program Irigasi Tetes tersebut. Terlebih PT Daya Sentosa sebagai pemenang tender sebelumnya, dimenangkan kembali untuk mengerjakan proyek tersebut," ujarnya.
"Tidak sampai di situ, ada desas-desus yang menyebutkan bahwa PT Daya Sentosa diketahui memiliki kedekatan kuat dengan bendahara pemenangan Gubernur NTB saat pencalonannya dulu. Oknum tersebut diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan PT Daya Sentosa sebagai pemenang tender irigasi tetes tersebut," katanya.
Oleh karenanya, KMLJ menilai tindakan-tindakan stakeholder NTB tersebut menyalahi aturan yang berlaku, terutama pasal terkait penyalahgunaan wewenang ataupun tindak pidana korupsi. "Karena sangat jelas sekali bahwa masalah di atas bertentangan dengan kepentingan umum dan lebih cenderung untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," kata Ilham.
Dalam aksi dukungannya kepada KPK, KMLJ juga meminta KPK memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB, terutama bidang Sarana dan Prasarana terkait pengadaan proyek Irigasi Tetes di NTB tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Usut dugaan keterlibatan Bendahara Pemenangan Gubernur NTB dalam proyek Irigasi Tetes, ia diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan PT Daya Sentosa Rekayasa sebagai pemenang tender," katanya.
"Kami juga dukung KPK RI untuk panggil dan periksa pemenang tender (PT Daya Sentosa Rekayasa) terkait dengan Tender Irigasi Tetes (Instalasi Drip Irigation) yang terindikasi merugikan Negara miliaran rupiah," katanya.
(abd)