Mendagri Janji Pilih Plt Kepala Daerah yang Birokrat Tulen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan menunjuk Plt kepala daerah yang profesional dalam mengemban tugas sementara sebagai kepala daerah yang masa tugasnya habis pada 2022 dan 2023.
"Prinsip kita mirip seperti pilkada kemaren, pilkada kemaren juga sama itu ada sejumlah gubernur, 9 kalau nggak salah, dari Kemendagri dan mereka dapat apresiasi karena profesional, dan saya menekan kepada mereka untuk tidak berpihak, karena saya bukan dari parpol, tidak berpihak," katanya dalam rapat rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021).
"Dan mereka birokrat tulen, mengerti ilmu pemerintahan, mereka kan latar belakangnya beda, saya pilihkan yang birokrat tulen, justru dia bisa perbaiki selama jadi pj dan netral," imbuh Tito.
Baca juga: Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah
Sementara itu, untuk Plt bupati dan wali kota, Tito mengaku telah meminta Gubernur yang mengajukan. Namun begitu, orang yang diajukan akan dinilai apakah memiliki potensi dengan masyarakat atau tidak.
"Sampai hari ini saya kira dengan segala hormat, yang ditunjuk sebagai pj kemaren kami lihat netral dan bayak dapat apresiasi, karena bagi kita itu juga pertaruhan, menaruh orang salah dia membawa nama institusi," kata mantan Kapolri itu.
Tito mengatakan, mengacu pada Pilkada 2020, ada 270 Plt kepala daerah tingkat provinsi. Menurut dia, pengajuan Plt dilakukan secara berjenjang yakni dari Kemendagri ke presiden, kemudian presiden akan menentukan. Sedangkan untuk bupati/wali kota diajukan Gubernur ke Kemendagri. Namun, dirinya juga menyampaikan ke presiden.
Baca juga: Banyak Plt Kepala Daerah, Pilkada 2024 Membuat Pemda Tak Efektif
"Ini kita lakukan secara berjenjang dari bawah dengan melihat masukan informasi apakah kemungkinan ada potensi conflic of interest," katanya.
"Prinsip kita mirip seperti pilkada kemaren, pilkada kemaren juga sama itu ada sejumlah gubernur, 9 kalau nggak salah, dari Kemendagri dan mereka dapat apresiasi karena profesional, dan saya menekan kepada mereka untuk tidak berpihak, karena saya bukan dari parpol, tidak berpihak," katanya dalam rapat rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021).
"Dan mereka birokrat tulen, mengerti ilmu pemerintahan, mereka kan latar belakangnya beda, saya pilihkan yang birokrat tulen, justru dia bisa perbaiki selama jadi pj dan netral," imbuh Tito.
Baca juga: Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah
Sementara itu, untuk Plt bupati dan wali kota, Tito mengaku telah meminta Gubernur yang mengajukan. Namun begitu, orang yang diajukan akan dinilai apakah memiliki potensi dengan masyarakat atau tidak.
"Sampai hari ini saya kira dengan segala hormat, yang ditunjuk sebagai pj kemaren kami lihat netral dan bayak dapat apresiasi, karena bagi kita itu juga pertaruhan, menaruh orang salah dia membawa nama institusi," kata mantan Kapolri itu.
Tito mengatakan, mengacu pada Pilkada 2020, ada 270 Plt kepala daerah tingkat provinsi. Menurut dia, pengajuan Plt dilakukan secara berjenjang yakni dari Kemendagri ke presiden, kemudian presiden akan menentukan. Sedangkan untuk bupati/wali kota diajukan Gubernur ke Kemendagri. Namun, dirinya juga menyampaikan ke presiden.
Baca juga: Banyak Plt Kepala Daerah, Pilkada 2024 Membuat Pemda Tak Efektif
"Ini kita lakukan secara berjenjang dari bawah dengan melihat masukan informasi apakah kemungkinan ada potensi conflic of interest," katanya.
(abd)