Banyak Plt Kepala Daerah, Pilkada 2024 Membuat Pemda Tak Efektif
Senin, 01 Februari 2021 - 12:37 WIB
loading...
Penundaan Pilkada 2022 dan 2023 ke tahun 2024 berpotensi membuat pemerintahan di daerah tidak efektif lantaran banyaknya plt kepala daerah. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ( UU Pemilu ) telah selesai dibahas di Komisi II DPR . Sekarang draf RUU sudah berada di Badan Legislatif (Baleg).
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan sekarang ada beberapa partai politik (parpol) yang menolak revisi. Padahal, ketika di Komisi II menyatakan UU Pemilu memerlukan perbaikan dan penguatan.
“Naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? Sangat tidak progresif dan menjadi wasting time,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Senin (1/2/2021).
(Baca: Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu)
Dia menerangkan revisi UU ini penting untuk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari ratusan pelaksana tugas (plt) kepala daerah dalam waktu yang sangat panjang. “Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur,” ucapnya.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan sekarang ada beberapa partai politik (parpol) yang menolak revisi. Padahal, ketika di Komisi II menyatakan UU Pemilu memerlukan perbaikan dan penguatan.
“Naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? Sangat tidak progresif dan menjadi wasting time,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Senin (1/2/2021).
(Baca: Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu)
Dia menerangkan revisi UU ini penting untuk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari ratusan pelaksana tugas (plt) kepala daerah dalam waktu yang sangat panjang. “Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur,” ucapnya.
Lihat Juga :